Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penanganan Wabah I Enam Provinsi Lampaui saat Puncak Kasus Delta

Sertifikat Halal Vaksin Merah Putih Segera Terbit

Foto : Sumber: Covid19.go.id
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Sertifikat halal untuk vaksin Merah Putih segera terbit. Hal ini menyusul telah diterbitkannya fatwa halal dari MUI tanggal 7 Februari 2022. Demikian disampaikan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Muhammad Aqil Irham, di Jakarta, Senin (14/2).

"Kami segera terbitkan sertifikat halal menyusul terbitnya penetapan halal MUI untuk vaksin Merah Putih. Sertifikat halal diberikan untuk vaksin Merah Putih yang diproduksi PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia hasil pengembangan bersama Universitas Airlangga," ujarnya.

Aqil menerangkan penerbitan sertifikat halal adalah ujung dari proses sertifikasi halal. Berdasarkan UU Nomor 33 Tahun 2014 dan PP Nomor 39 Tahun 2021, sertifikat halal diterbitkan oleh BPJPH, setelah melalui sejumlah tahapan, antara lain audit produk oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan penetapan halal produk oleh Komisi Fatwa Majelis Ulama (MUI).

"Jadi, MUI menerbitkan ketetapan halal, BPJPH terbitkan sertifikat halal," jelasnya.

Lebih jauh, Aqil merinci proses penerbitan sertifikat halal suatu produk yang kemudian dikenal dengan istilah sertifikasi halal. Dalam menetapkan kehalalan suatu produk yang diajukan pelaku usaha, BPJPH bekerja sama dengan LPH dan MUI.

Saat ini ada tiga LPH di Indonesia, yaitu LP POM MUI yang sudah lama berdiri, LPH Sucofindo, dan LPH Surveyor Indonesia. Ketiganya telah menjalankan tugas dalam melakukan kegiatan pemeriksaan dan pengujian kehalalan produk di dalam proses sertifikasi halal.

Dia menyebut akan ada sembilan calon LPH baru. Saat ini masih dalam proses akreditasi untuk ditetapkan sebagai LPH.

"LPH ini melakukan audit pemenuhan kehalalan produk. MUI melakukan sidang fatwa halal kalau produk itu sudah diaudit LPH. Hasil sidang fatwa itu diserahkan ke BPJPH untuk diterbitkan sertifikat halal," tandasnya.

Proses Sertifikasi

Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal, BPJPH, Mastuki, menambahkan PT Biotis Pharmaceutical Indonesia telah mendaftarkan proses sertifikasi halal untuk vaksin Merah Putih kepada BPJPH pada 25 November 2021. Nama produk yang didaftarkan vaksin Merah Putih -UA SARS-CoV-2 (Vero Cell) Inactivated.

"Setelah verifikasi petugas BPJPH, produk diteruskan audit ke LPH yakni LPPOM MUI. Proses audit LPH itu baru selesai pada 6 Februari 2022," ungkapnya.

Keberadaan vaksin ini sangat penting untuk menekan laju penularan Covid-19. Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, menyatakan jumlah positif Covid-19 harian di enam provinsi sudah melampaui kasus harian ketika puncak penularan yang didominasi varian Delta pada tahun lalu.

"Ada enam provinsi yang sudah melampaui kasus Delta dan 37 kabupaten kota yang juga sudah melampaui puncak Delta. Enam provinsi tersebut adalah DKI Jakarta, Banten, Jabar, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Papua," ujar Menkes dalam konferensi pers terkait hasil Ratas PPKM yang diikuti secara daring di Jakarta, Senin.

Kendati demikian, ia mengatakan persentase keterisian tempat tidur di rumah sakit pada daerah yang mengalami kenaikan kasus itu relatif masih rendah jika dibandingkan saat puncak varian Delta.

"Jumlah yang dirawat di rumah sakit seluruh Indonesia sekarang 27.000, tempat tidur isolasi kita kapasitasnya 120.000. Jadi masih sekitar 22-23 persen, masih ada 90.000 tempat tidur yang masih bisa kita gunakan," paparnya.

Budi mengingatkan agar daerah lain mengantisipasi potensi meningkatnya kasus Covid-19. Diprediksi akan terjadi pergeseran kenaikan kasus setelah enam provinsi itu melandai.

"DKI kemungkinan besar kami mengamati pekan ini akan sampai puncaknya dan mulai bergerak turun. ," katanya.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara, Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top