Sertifikasi Halal Tingkatkan Daya Saing Produk UMKM
Forum Digitalk: “Sertifikasi Halal untuk Meningkatkan Daya Saing” yang dilaksanakan secara hybrid di Semarang, Jawa Tengah.
JAKARTA - Sebagai negara dengan populasi muslim terbesar di dunia, Indonesia menempati peringkat keempat kekuatan ekonomi syariah pada 2020-2021.
Untuk mendorong peningkatkan daya saing dari berbagai produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), pelaku usaha diharapkan memiliki sertifikat halal agar bisa memenuhi permintaan pasar yang terus meningkat.
Untuk mengajak dan memotivasi para pelaku UMKM akan pentingnya produk bersertifikat halal, Direktorat Informasi dan Komunikasi Perekonomian dan Maritim, Ditjen Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Kominfo menggelar Forum Digitalk: "Sertifikasi Halal untuk Meningkatkan Daya Saing" yang dilaksanakan secara hybrid di Semarang, Jawa Tengah.
Dalam kesempatan ini, Direktur Informasi dan Komunikasi Perekonomian dan Maritim Kominfo, Septriana Tangkary mengatakan, saat ini sertifikasi halal produk UMKM menjadi sangat penting utamanya untuk meningkatkan kepercayaan konsumen.
"Sebagai negara dengan mayoritas penduduk muslim terbesar di dunia, sudah sepatutnya Indonesia memiliki jaminan produk halal," kata Septriana dalam siaran tertulisnya, Rabu (13/4).
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya