Serem, Kasus Covid-19 di Tingkat RT/RW di Jogja Meningkat Pesat
Ilustrasi lockdown di tingkat RT/RW.
YOGYAKARTA - Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X menghadiri Rapat Koordinasi Perpanjangan PPKM Mikro Tahap X pada Senin (14/06) malam secara daring. Didampingi Sekretaris Daerah DIY, Kadarmanta Baskara Aji, Paku Alam mengikuti rapat dari Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.
Pada rapat koordinasi secara nasional ini diputuskan PPKM Mikro diperpanjang hingga 28 Juni 2021. Keputusan ini diambil guna mengendalikan tren peningkatan kasus Covid-19 yang terjadi hampir di seluruh provinsi di Indonesia.
Sekretaris Daerah DIY, Kadarmanta Baskara Ajiyang ditemui usai rapat koordinasi mengungkapkan, penetapan PPKM Mikrokali ini momentumnya memang agak berbeda dari sebelumnya.
"Kali ini PPKM Mikro ditetapkan sebagai upaya mengantisipasi melonjaknya kasus positif di semua provinsi di Indonesia.Oleh karena itu,ada beberapa tambahan aturan dari yang sebelumnya," jelas Baskara dalam rilis pers Selasa (15/6).
Menurut Aji, perpanjangan PPKM Mikro kali iniutamanya dilatarbelakangi semakin merebaknya kasus positif di tingkat RT/RW,yang penularannya bahkan antar tetangga. Pada akhirnya, keberadaan Satlinmas di masing-masing RT/RWdiminta untuk segera kembali digerakkan.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya