Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Serda Aprilia Menjadi Pria dengan Nama Aprilio Perkasa Manganang

Foto : Koran Jakarta/Muhamad Marup

KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa (kiri) mendampigi Serda Aprilia Santini Manganang (kedua dari kiri) saat mengikuti persidangan pengajuan perubahan nama ke Pengadilan Negeri Tondano secara virtual di Mabes TNI AD, Jakarta, Jumat (19/3.

A   A   A   Pengaturan Font

Majelis hakim juga memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sangihe untuk mencatat register yang bersangkutan terkait dengan perubahan jenis kelamin dan nama tersebut, baik dalam akta kelahiran, KTP, maupun kartu keluarga (KK).

"Memerintahkan Kantor Dinas Catatan Sipil Kabupaten Sangihe untuk menjalankan penetapan ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Ketua PN Tondano ini.

Ia melanjutkan,"Dengan demikian, saya ucapkan selamat kepada Aprilio. Sekarang Anda sudah resmi sebagai seorang laki-laki."

Majelis hakim juga membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar 260 ribu rupiah.

Mendengar putusan majelis hakim itu, Serda Manganang yang mengikuti persidangan itu secara virtual di Mabesad, Jakarta, tak sanggup menahan tetesan air matanya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top