Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2025 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Minggu, 09 Feb 2025, 18:59 WIB

Serangga Jadi Menu MBG, Berikut Tanggapan Dosen Unair

Dosen Gizi Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga (UNAIR), Lailatul Muniroh

Foto: Istimewa

JAKARTA - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dandan Hindayana mengusulkan pemanfaatan serangga sebagai menu MBG. Usulan ini berangkat dari daerah tertentu yang menjadikan serangga seperti belalang dan ulat sagu sebagai sumber protein.

Dosen Gizi Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga (UNAIR), Lailatul Muniroh menilai, ada beberapa faktor yang harus menjadi pertimbangan dalam mengadopsi serangga sebagai menu MBG. Menurutnya, dari segi gizi, serangga memang memiliki kandungan protein yang tinggi, tapi tantangannya datang dari aspek budaya, psikologis, dan keamanan pangan.

“Memang ada beberapa daerah yang terbiasa mengonsumsi serangga. Artinya konsumsi serangga bisa diterima oleh kelompok masyarakat tertentu. Namun, tidak semua daerah menganggap serangga sebagai edible food,” ujar Laila, dalam laman resmi Unair, Minggu (9/2).

Laila menekankan penerimaan masyarakat masih menjadi tantangan. Menurutnya, perlu adanya inovasi dalam pengolahan serangga agar masyarakat bisa menerima misalnya dalam bentuk tepung protein serangga yang dapat diolah menjadi berbagai makanan atau produk olahan lainnya.

Dia menjelaskan per 100 gram serangga memiliki kadar protein yang lebih tinggi daripada daging sapi dan ayam. Selain itu, serangga juga kaya akan asam amino esensial dan asam lemak tak jenuh seperti omega 3 dan omega 6. 

“Tetapi penting untuk digarisbawahi, bahwa jumlah atau porsi diperlukan dalam jumlah yang banyak untuk memenuhi kebutuhan protein tersebut,” katanya.

Butuh Regulasi

Laila mengungkapkan belum ada penjelasan detail terkait serangga serta cara memastikan keamanan pangannya. Bahkan, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan tidak memberikan penjelasan terkait serangga sebagai komoditas pangan.

Dia melanjutkan, memang sudah ada Peraturan Kepala BPOM No. 13 Tahun 2016 tentang pangan olahan yang mengandung bahan pangan baru. Meski demikian, produk berbasis serangga perlu melalui evaluasi BPOM sebelum mendapatkan izin untuk beredar sebagai makanan. 

"Perlu diperhatikan juga terkait potensi alergi dan keamanan konsumsi serangga," ucapnya.

Laila berharap pemerintah dapat menyusun regulasi yang jelas mengenai konsumsi serangga. Termasuk juga mengedukasi masyarakat tentang manfaatnya, serta berinovasi dalam mengembangkan produk berbasis serangga.

“Jangan sampai program MBG ini hanya sekadar menjalankan program, tanpa ada niatan memberikan yang terbaik untuk masyarakat. Jangan sampai program MBG ini hanya sekdar program bagi-bagi makanan,” terangnya.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Muhamad Ma'rup

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.