Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Serangga Jadi Menu MBG, Berikut Tanggapan Dosen Unair

📅 Minggu, 09 Feb 2025, 18:59 WIB | Oleh:
Serangga Jadi Menu MBG, Berikut Tanggapan Dosen Unair Doc: Istimewa
Ket. Dosen Gizi Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga (UNAIR), Lailatul Muniroh

JAKARTA - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dandan Hindayana mengusulkan pemanfaatan serangga sebagai menu MBG. Usulan ini berangkat dari daerah tertentu yang menjadikan serangga seperti belalang dan ulat sagu sebagai sumber protein.

Dosen Gizi Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga (UNAIR), Lailatul Muniroh menilai, ada beberapa faktor yang harus menjadi pertimbangan dalam mengadopsi serangga sebagai menu MBG. Menurutnya, dari segi gizi, serangga memang memiliki kandungan protein yang tinggi, tapi tantangannya datang dari aspek budaya, psikologis, dan keamanan pangan.

“Memang ada beberapa daerah yang terbiasa mengonsumsi serangga. Artinya konsumsi serangga bisa diterima oleh kelompok masyarakat tertentu. Namun, tidak semua daerah menganggap serangga sebagai edible food,” ujar Laila, dalam laman resmi Unair, Minggu (9/2).

Laila menekankan penerimaan masyarakat masih menjadi tantangan. Menurutnya, perlu adanya inovasi dalam pengolahan serangga agar masyarakat bisa menerima misalnya dalam bentuk tepung protein serangga yang dapat diolah menjadi berbagai makanan atau produk olahan lainnya.

Dia menjelaskan per 100 gram serangga memiliki kadar protein yang lebih tinggi daripada daging sapi dan ayam. Selain itu, serangga juga kaya akan asam amino esensial dan asam lemak tak jenuh seperti omega 3 dan omega 6. 

“Tetapi penting untuk digarisbawahi, bahwa jumlah atau porsi diperlukan dalam jumlah yang banyak untuk memenuhi kebutuhan protein tersebut,” katanya.

Butuh Regulasi

Laila mengungkapkan belum ada penjelasan detail terkait serangga serta cara memastikan keamanan pangannya. Bahkan, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan tidak memberikan penjelasan terkait serangga sebagai komoditas pangan.

Dia melanjutkan, memang sudah ada Peraturan Kepala BPOM No. 13 Tahun 2016 tentang pangan olahan yang mengandung bahan pangan baru. Meski demikian, produk berbasis serangga perlu melalui evaluasi BPOM sebelum mendapatkan izin untuk beredar sebagai makanan. 

"Perlu diperhatikan juga terkait potensi alergi dan keamanan konsumsi serangga," ucapnya.

Laila berharap pemerintah dapat menyusun regulasi yang jelas mengenai konsumsi serangga. Termasuk juga mengedukasi masyarakat tentang manfaatnya, serta berinovasi dalam mengembangkan produk berbasis serangga.

“Jangan sampai program MBG ini hanya sekadar menjalankan program, tanpa ada niatan memberikan yang terbaik untuk masyarakat. Jangan sampai program MBG ini hanya sekdar program bagi-bagi makanan,” terangnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Rupiah Tembus Rp18.000 per ...
Megapolitan
PIN SPMB Belum Masuk? Ini P...
Nasional
SBY: Kepercayaan Publik Jad...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.