Seorang Perempuan Ditangkap Saat Mencoba Selundupkan Ponsel Ke Lapas
Foto : ANTARA/ HO Kanwilkumham Jatim
Petugas Lapas Sidoarjo memeriksa sejumlah barang bawaan pengunjung.
Meski tidak terbukti digunakan untuk jaringan narkotika, AR tetap diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang ada. Padahal dua bulan lagi lelaki yang terjerat kasus penggelapan ini dijadwalkan bisa bebas.
"Sesuai aturan, AR termasuk melakukan pelanggaran berat dan harus berada di straftcell selama dua pekan dan ada larangan dikunjungi selama sebulan," katanya.
Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya