Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Sengketa Audit Terjadi, Tiongkok Menolak Perusahaan Publiknya Diaudit AS Karna Alasan Ini!

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Regulator sekuritas Tiongkok membantah terkait adanya laporan media yang mengatakan Beijing berencana untuk menyortir tiap perusahaan milik warga negara Tiongkok yang terdaftar di Amerika Serikat (AS).

Hal tersebut dilaporkan pada hari Senin berdasarkan sensitivitas data yang mereka pegang dalam upaya untuk menghentikan regulator Amerika Serikat dari menghapus ratusan perusahaan.

Financial Times melaporkan pada hari Minggu bahwa sistem tiga tingkat bertujuan untuk membawa perusahaan Tiongkok mematuhi aturan Amerika Serikat yang akan mengharuskan perusahaan publik untuk membiarkan regulator memeriksa file audit mereka. Komisi Regulasi Sekuritas China (CSRC) hingga kini mengaku belum mempelajari klasifikasi tiga tingkat perusahaan, katanya dalam sebuah pernyataan.

"Perusahaan diharuskan untuk mematuhi undang-undang manajemen informasi data nasional yang relevan, aturan dan persyaratan peraturan tempat pencatatan, terlepas dari apakah mereka terdaftar di dalam negeri atau di luar negeri," kata regulator.

Washington telah lama meminta pihak regulator Tiongkok untuk dapat mengakses secara penuh ke pembukuan perusahaan-perusahaan milik warga negara Tiongkok yang terdaftar di Amerika Serikat. Namun menghadapi tuntutan yang dilemparkan oleh Washington, Beijing menolaknya. Penolakan Beijing terhadap tuntutan tersebut bukan tanpa alasan yakni dengan alasan keamanan nasional. Pihak Beijing dengan keras melarang pemeriksaan kertas kerja oleh pihak asing untuk setiap kantor akuntan lokal Tiongkok.

Sebagai informasi terdapat lebih dari 270 perusahaan Tiongkok yang terdaftar di New York. Perusahaan-perusahaan tersebut telah diidentifikasi berisiko delisting di bawah Holding Foreign Companies Accountable Act (HFCAA) yang disahkan akhir tahun lalu.


Delisting adalah suatu tindakan penghapusan pencatatan saham perusahaan Aturan tersebut memberi perusahaan Tiongkok hingga awal 2024 untuk mematuhi persyaratan audit, meskipun Kongres Amerika Serikat sedang mempertimbangkan undang-undang bipartisan yang dapat mempercepat tenggat waktu hingga 2023.


Holding Foreign Companies Accountable Act adalah undang-undang tahun 2020 yang mewajibkan perusahaan yang terdaftar secara publik di bursa saham di Amerika Serikat untuk menyatakan bahwa mereka tidak dimiliki atau dikendalikan oleh pemerintah China

Tiongkok telah mengklaim bahwa kedua belah pihak yang berhubungan dengan kasus ini yakni Tiongkok dan Amerika Serikat untuk berkomitmen agar dapat mencapai kesepakatan proses menyelesaikan sengketa audit.



Editor : Fiter Bagus
Penulis : Mafani Fidesya

Komentar

Komentar
()

Top