Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Sempat Dihentikan, KPU Bali Lanjutkan Rekapitulasi Suara di 57 Kecamatan

Foto : antarafoto

Komisioner KPU Bali I Gede John Darmawan di Denpasar, Selasa (20/2).

A   A   A   Pengaturan Font

"Berdasarkan pengamatan yang sekarang sedang berjalan, tidak akan ada penambahan, waktunya cukup karena prosesnya panjang dari 15 sampai 2 Maret. Rata-rata kecepatan yang dilakukan oleh teman-teman di kecamatan 1 hari bisa menyelesaikan dua desa karena metodenya tidak hanya dengan satu panel, tetapi mereka juga bisa memecah jadi 3-4 panel," ujar John.

Sebelumnya proses ini terhenti karena KPU ingin menyelaraskan data pada portal Pemilu 2024 dengan formulir C Hasil yang menjadi pedoman.??????

"Kalau perubahan tentu ada, ada perkembangan tambahan suara karena menghitung satu desa ke desa lain nanti menjadi akumulasi dari proses suara per kecamatan. Kalau terkait ada yang berkurang proses penurunan suara itu adalah hasil dari sinkronisasi dengan menggunakan data C Hasil yang ada di TPS," jelasnya.

John menegaskan formulir C Hasil yang disajikan berdampingan dengan angka pembacaan sistem di portal adalah acuan otentik atau akurasi data.

Namun yang disayangkan KPU Bali kerap kali masyarakat pengunjung portal hanya melihat angka pembacaan sistem tanpa melihat bukti C Hasil yang riil dan transparan disajikan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top