Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Semoga Kendaraan Terawat sehingga Aman Digunakan, 7.500 Bus AKDP di Medan Antarkan Perantau ke Kampung Halaman

Foto : ANTARA/HO

Sejumlah bus AKDP di Terminal Induk Rajabasa Bandarlampung sedang menunggu penumpang untuk naik ke daerah yang mereka tuju, Selasa (18/5/2021).

A   A   A   Pengaturan Font

Yunusmenegaskan bahwa Pemerintah telah menetapkan Lebaran 2023 tidak ada tuslah atau tambahan biaya angkutan darat dan bus AKAP. Sebagai gantinya, operator bus bisa menggunakan aturan tarif batas atas (TBA) dan tarif batas bawah (TBB).

Kebijakan TBA dan TBB ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 36 Tahun 2016 sebagaimanadiubah denganPermenhub No. 3/2023 tentang Tarif Dasar, Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Angkutan Penumpang Antarkota Antarprovinsi Kelas Ekonomi di Jalan dengan Mobil Bus Umum.

"Kami prediksi arus mudik Lebaran 2023 terjadi mulai 18 hingga 21 April, sementara puncaknya terjadi pada tanggal 21April atau H-1 Idulfitri 1444 Hijriah," kata Yunus.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top