Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Semoga Ditemukan Solusi Tepat, Bawaslu Maluku Temui 10 Masalah Coklit Data Pemilih

Foto : ANTARA/Winda Herman

Ketua Bawaslu Maluku, Subair.

A   A   A   Pengaturan Font

Dengan kerja sama dan kolaborasi banyak pihak semoga ditemukan solusi tepat, Bawaslu Maluku temui 10 masalah coklit data pemilih.

Ambon - Semoga ditemukan solusi tepat. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku menemukan 10 masalah pada proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih oleh petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih).

Hal ini terungkap setelah Bawaslu Maluku dan jajarannya di tingkat pemilih kelurahan/desa (PKD) melakukan pengawasan sub tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan oleh jajaran KPU setempat lewat pantarlih sejak 12 Februari hingga 14 Maret 2023.

Ketua Bawaslu Maluku Subair, di Ambon, Senin, mengatakan 10 temuan dalam proses coklit, yakni pantarlih tidak dapat menunjukkan salinan SK pantarlih, pantarlih tidak menempel stiker coklit setelah selesai coklit, pantarlih tidak melaksanakan coklit berdasarkan daftar pemilih dalam formulir Model A-Daftar Pemilih.

Selain itu juga menemukan pantarlih menempel stiker coklit kosong tanpa nama pemilih dan nomor TPS yang dikeluarkan oleh KPU, pantarlih setelah selesai coklit tidak memberikan formulir tanda bukti coklit kepada pemilih (PKD telah menyampaikan saran perbaikan), pantarlih keliru dalam pengisian lembar kerja bahkan tidak memahami prosedur coklit dengan benar.

Selanjutnya, ditemukan nama-nama pemilih dalam salinan formulir A bukan merupakan penduduk dusun setempat pada TPS 28 dan TPS 29 Desa Kairatu Dusun Waiselah Kecamatan Kairatu Kabupaten SBb, dan pantarlih tidak mencoret data pemilih yang tidak memenuhi syarat.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top