Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Semoda Segera Ada Bantuan, BPBD NTT: 18 Rumah Rusak Akibat Gempa Kekuatan Magnitudo 6,6

Foto : ANTARA/HO-Prokompim setda Kabupaten Kupang

Gedung Kantor Bupati Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur mengalami kerusakan pada plafon dan retak pada bangunan kantor akibat gempa bumi magnitudo 6,6 yang melanda daerah itu, Kamis (2/11/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

Labuan Bajo - Semoga segera ada bantuan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyebut 18 rumah rusak sedang di dua kabupaten terdampak gempa bumi kekuatan M6,6 pada jarak 15 kilometer arah Tenggara Kupang pukul 05.05 Wita, Kamis.

Dalam laporan situasi kejadian bencana gempa bumi yang diterima di Labuan Bajo, Kamis malam, Kepala Pelaksana BPBD NTT Ambrosius Kodo menyampaikan, 18 rumah yang mengalami kerusakan sedang itu, yakni enam rumah di Kabupaten Kupang dan 12 rumah di Kota Kupang.

Selanjutnya jumlah unit perkantoran yang rusak terdiri dari empat unit di Kabupaten Kupang dan tiga unit di Kota Kupang.

Berikutnya sarana pendidikan yang rusak sebanyak dua unit, yakni satu unit di Kabupaten Kupang dan satu unit di Kabupaten Timor Tengah Selatan.

Dari kejadian itu, ada juga tiga unit sarana ibadah di Kabupaten Kupang yang rusak dan satu unit bangunan lain di Kota Kupang.

Ambrosius mengatakan, belum ada informasi atau laporan masuk terkait korban jiwa.

Namun data tersebut akan kembali divalidasi pada tanggal 3 November 2023.

Kini, Tim Reaksi Cepat Kota Kupang dan Kabupaten Kupang sedang melakukan kaji cepat dampak gempa bumi pada lokasi terdampak.

Forum Penanggulangan Risiko Bencana (PRB) NTT dan Forum PRB API Kota Kupang juga telah membantu membuat laporan situasi kejadian gempa bumi.

BPBD NTT pun telah berkoordinasi dengan TNI dan Polri untuk melakukan pendataan dampak kejadian gempa bumi pada lokasi terdampak.

Ambrosius mengatakan data-data tersebut akan diperbaharui berdasarkan situasi perubahan di lapangan.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top