
Sembilan Provokator Tawuran Ditangkap
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak (kiri) saat konferensi pers pengungkapan kasus tawuran melalui media sosial di Jakarta, Senin (18/9/2023).
Foto: ANTARA/Ilham KausarJAKARTA - Sebanyak sembilan tersangka provokator tawuran dan penjual senjata tajam melalui media sosial ditangkap. "Mereka terkait dengan ajakan, provokasi, tantangan maupun menyebarkan informasi yang mengandung unsur kekerasan dan bermuatan melanggar kesusilaan," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Senin (18/9).
Dalam pengungkapan kasus ini, kepolisian menemukanbeberapa akun tersangka yang ditangkap. "Isinya, unggahan-unggahan videoyang mengandung unsur-unsur kekerasan maupun ajakan tawuran," kata Ade. Sembilan tersangka terdiri dari tujuh orang dewasa dan dua anak berkonflik dengan hukum berinisial.
Terkait dua anak, telah dilakukan diversimelibatkan balai pemasyarakatan dan pekerja sosial. Kedua orang tua mereka juga dilibatkan. Demikian juga, kepala sekolah, wali kelas, dan guru bimbingan konseling.
"Ada enam laporan polisi terkait kasus tersebut. Isinyamulai dari ajakan, tantangan, provokasi untuk melakukan aksi tawuran. Isinya dibagikan, ditransmisikan, dan didistribusikan melalui media sosial," jelasnya.
Terhadap tujuh tersangka dewasa, sudah ditahan di rutan Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyelidikan maupun penyidikan lebih lanjut.
Dalam kasus tersebut, para tersangka dikenakan Pasal 27 dan Pasal 28 terkait dengan Undang-Undang ITE. Ancamannya penjara 6 tahun dan atau denda paling banyak satu miliar rupiah. Mereka juga diancam Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951, terkait UU Darurat.
Berita Trending
- 1 Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap Interpol
- 2 Didakwa Lakukan Kejahatan Kemanusiaan, Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap
- 3 Peran TPAKD Sangat Penting, Solusi Inklusi Keuangan yang Merata di Daerah
- 4 Luar Biasa, Perusahaan Otomotif Vietnam, VinFast, Akan Bangun Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum hingga 100.000 Titik di Indonesia
- 5 Satu Peta Hutan, Menjaga Ekonomi Sawit dan Melestarikan Hutan
Berita Terkini
-
BNI Siapkan Uang Tunai Rp21T Periode Lebaran 2025, Layanan Perbankan Tetap Aman di Musim Liburan
-
Kalahkan Nets, Cavaliers Raih Kemenangan ke-15 Beruntun
-
Dukung Mudik Lancar, Pertamina Turunkan Harga Avtur, Diskon Tiket Pelita Air, Pelumas hingg Promo Hotel Patra Jasa
-
Atasi PSS Sleman, Persis Solo Menjauh dari Zona Degradasi
-
Jelang Lebaran, Dharma Wanita Kemenperin Gelar Bazar Belanja Murah