Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pilpres 2019 - Bakal Capres-Cawapres Harus Penuhi 18 Syarat

Seluruh Bakal Capres-Cawapres Lolos Tes Kesehatan

Foto : ANTARA/Reno Esnir

Terima Berkas - Ketua KPU Arief Budiman (tengah) menerima berkas hasil pemeriksaan kesehatan bacapres dan bacawapres dari Ketua Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Ilham Oetama Marsis (kanan) didampingi Kepala RSPAD Gatot Soebroto Mayjen TNI Terawan Agus Putranto (kiri) di gedung KPU Pusat, Jakarta, Selasa (14/8).

A   A   A   Pengaturan Font

Demikianlah hasil pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani dan pemeriksaan bebas narkoba kepada bakal capres-cawapres Pemilu 2019," ungkap Arief.

Lebih lanjut, Arief memaparkan jika pemeriksaan kesehatan hanya merupakan satu dari 18 poin syarat yang dipenuhi oleh bakal caprescawapres agar bisa memenuhi syarat sebagai capres dan cawapres Pemilu 2019.

Menurut Arief, pasangan bakal capres-cawapres harus memenuhi 18 poin persyaratan tersebut supaya sah menjadi capres dan cawapres. Penetapan pasangan capres- cawapres Pemilu 2019 dilakukan pada 20 September mendatang.

Besoknya (21 September) dilaksanakan pengundian nomor urut pasangan capres-cawapres. "Pada 23 September 2018 sudah bisa dilakukan kampanye," tambah Arief. rag/P-4


Redaktur : Khairil Huda

Komentar

Komentar
()

Top