Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pilpres 2019 - Bakal Capres-Cawapres Harus Penuhi 18 Syarat

Seluruh Bakal Capres-Cawapres Lolos Tes Kesehatan

Foto : ANTARA/Reno Esnir

Terima Berkas - Ketua KPU Arief Budiman (tengah) menerima berkas hasil pemeriksaan kesehatan bacapres dan bacawapres dari Ketua Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Ilham Oetama Marsis (kanan) didampingi Kepala RSPAD Gatot Soebroto Mayjen TNI Terawan Agus Putranto (kiri) di gedung KPU Pusat, Jakarta, Selasa (14/8).

A   A   A   Pengaturan Font

Hasil tes ini berisi kesimpulan atas pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh tim dokter kepada masing-masing pasangan bakal capres-cawapres, pada 12 Agustus- 13 Agustus lalu.

JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman, mengatakan dua pasangan bakal calon presiden-calon wakil presiden Pemilu 2019 tidak memiliki kendala jasmani dan rohani untuk menjalankan tugas sebagai presidan dan wakil presiden selama kurun waktu lima tahun mendatang.

Baik pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin (Jokowi-Ma'ruf) dan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno (Prabowo- Sandiaga) memenuhi syarat pemeriksaan kesehatan.

"Kedua pasangan bakal capres dan cawapres, yakni Jokowi- Ma'ruf dan Prabowo- Sandi, dinyatakan memenuhi syarat pemeriksaan kesehatan pasangan bakal caprescawapres Pemilu 2019.

Semuanya tidak memiliki kendala baik jasmani dan rohani untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai presiden dan wakil presiden pada lima tahun mendatang," jelas Arief dalam konferensi pers yang digelar di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/8) malam.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Khairil Huda

Komentar

Komentar
()

Top