Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Seleksi untuk Formasi Guru PPPK Akan Kembali Dibuka Pada Tahun 2022

Foto : Istimewa

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah berencana akan kembali membuka seleksi untuk formasi Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Langkah ini diambil karena untuk formasi PPPK Gurubpada tahun 2021 sebenarnya telah disediakan 1 juta formasi. Namun jumlah formasi yang diajukan oleh Pemda dan kemudian dilakukan seleksi hanya 507.848.

Demikian dikatakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo di Jakarta, Senin (20/9). Menurut Tjahjo, pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN)tahun 2022 dilakukan hanya untuk PPPK.

"Oleh karenanya pada tahun 2022 nanti, sisa formasinya akan dibuka kembali untuk diusulkan oleh Pemda. Selain itu, khusus untuk Guru Agama di Sekolah Negeri di Pemda juga akan dialokasikan mengingat pada tahun 2021 hanya sekitar 22 ribu yang dialokasikan," kata Tjahjo.

Menteri Tjahjo menambahkan, formasi untuk Guru tersebut juga berpotensi untuk dapat dialokasikan bagi THK-II yang memenuhi persyaratan sebagai Guru yakni minimal S-1 dengan kebijakan afirmasi yang lebih berpihak kepada Guru THK-II dibandingkan dengan guru honorer lainnya. Misalnya dengan tidak mensyaratkan seleksi kompetensi teknis. Namun cukup dengan seleksi kompetensi manajerial, sosio kultural dan wawancara.

"Sehingga peluang kelulusannya sangat besar. Sebagai gambaran, dari data sementara hasil seleksi PPPK Guru tahun 2021 ini hampir lebih dari 98 persen guru peserta seleksi dapat melampaui nilai ambang batas seleksi kompetensi manajerial, sosio kultural dan wawancara," katanya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top