Seleksi Pimpinan Tinggi Pratama DKI Dibuka
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta sekaligus Ketua Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Joko Agus Setyono di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu.
Foto: ANTARA/Ho/PPID DKI JakartaJAKARTA - Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) diberi kesempatan untuk mendaftar dan mengikuti seleksi Jabatan Pimpinan TinggiPratama (JPTEselon II) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. "Penyelenggaraan seleksi terbuka dilaksanakan panitia yang dibentuk berdasarkan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Joko Agus Setyono, Rabu (24/5).
Menurut Sekda, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terdiri dari akademisi, pakar/praktisi/profesional, serta pejabat instansi pemerintah internal maupun eksternal Pemprov DKI. Seleksi ini terbuka bagi PNS Pemprov DKI Jakarta dan PNS seluruh Indonesia untuk beberapa jabatan.
Pemprov DKI Jakarta menyampaikan, prosesnya melalui Pengumuman Nomor 3 Tahun 2023 tentang Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakartatertanggal 22 Mei 2023. Selain itu, pelaksanaan seleksi harus mendapat rekomendasi dan persetujuan tertulis dari KASN. Ini sesuai dengan Pasal 120 UU Nomor 5 Tahun 2014.
- Baca Juga: Hari terakhir libur sekolah di Jakarta
- Baca Juga: Tutur Danau “Boat Ride” Kebun Raya
Nama jabatan yang dibuka untuk PNS secara nasional adalah Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah, Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah, dan Kepala Biro Pendidikan Mental dan Spiritual Sekretariat Daerah.
Sedangkan jabatan yang dibuka untuk PNS Pemprov DKI Jakarta adalah Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa, Kepala Dinas Bina Marga, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik. Kemudian, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Wakil Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Timur.
Terkait jabatan Kepala Dinas Pendidikan dan Sekretaris Dewan belum diseleksi terbuka karena adanya kriteria khusus. Misalnya, untuk jabatan Kepala Dinas Pendidikan, ada penyesuaian dengan Susunan Organisasi Tata Kerja dan program-program pendidikan sekolah. Contoh, Kurikulum Merdeka Belajar, dan Kurikulum Nasional tahun 2013 yang masih memerlukan penyesuaian di tingkat sekolah.
Sedangkan Sekretaris Dewan, masih memerlukan penyesuaian dan koordinasi terkait Susuan dan Organisasi Kerumahtanggaan bagi perangkat-perangkat pendukung yang diperlukan pada DPRD DKI Jakarta. Adapun tahapan Seleksi Terbuka JPT Pratama di Pemprov DKI Jakarta adalah sebagai berikut.
Urutannya, pendaftaran peserta secara daring, seleksi administrasi, penelusuran rekam jejak, dan tes kompetensi bidang dengan penulisan makalah. Kemudian dilanjutkan tes manajerial/sosiokultural dengan tes assessment, wawancara pansel, serta tes kesehatan/bebas narkoba.
- Baca Juga: Kadinsos: Pemprov Lindungi Kaum Difabel
- Baca Juga: Ini Peristiwa DKI Jakarta dalam Sepekan
Untuk mengikuti seleksi terbuka ini setiap peserta diwajibkan mengisi data serta hanya dapat mendaftar untuk satu jabatan. Persyaratan dan panduan pendaftaran Seleksi Terbuka dapat diunduh melalui laman pendaftaran. Pelaksanaannya kurang lebih 30 hari kerja, dimulai akhir Mei.
Berita Trending
- 1 Pemerintah Siapkan Pendanaan Rp20 Triliun untuk UMKM-Pekerja Migran
- 2 Kabar Gembira untuk Warga Jakarta, Sambung Air PAM Baru Kini Gratis
- 3 Perluas Akses Permodalan, Pemerintah Siapkan Pendanaan Rp20 Triliun untuk UMKM hingga Pekerja Migran
- 4 Penjualan Tesla di Tiongkok Capai Rekor Tertinggi pada 2024
- 5 Barca Wajib Waspadai Barbastro