Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Aparatur Negara - BKD Bantah Ada ASN Siluman di Pemprov Banten

Seleksi Jabatan di Dinkes Libatkan Kejaksaan

Foto : Istimewa

Kepala BKD Banten, DR Ko­marudin

A   A   A   Pengaturan Font

Pengawasan jalannya proses seleksi untuk menghindari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

SERANG - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, melibatkan BKN (Badan Kepegawaian Nasional), KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara), dan pengacara negara atau Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, untuk ikut mengawaasi jalannya proses seleksi pengisian 20 jabatan di Dinas Kesehatan (Dinkes) yang kosong akibat ditinggal mundur oleh pejabatnya, pasca terbongkarnya kasus korupsi pengadaan masker KN 95 yang merugikan keuangan negara 1,6 miliar rupiah oleh Kejati Banten.

Kepala BKD Banten DR Komarudin kepada koran ini menjelaskan, pihaknya sudah melakukan koordinasi langsung dengan BKN, KASN dan Kejati Banten, untuk ikut besama sama mengawasi jalannya proses seleksi jabatan eselon III dan IV di Dinkes Banten, untuk menghindari adanya KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) dalam seleksi jabatan tersebut,dan mendapatkan pejabat yang berintegritas dan sesuai disipilin ilmu dan keahliannya.

"Dari 312 orang pendaftar, sebanyak 133 orang dinyatakan lolos administrasi untuk memperebutkan 20 jabatan kosong yang ditinggal oleh pejabatnya. Mereka yang lolos administrasi akan menjalani assessment atau tes kompentensi dan manejerial," terang Komarudin kepada Koran Jakarta, Rabu (9/6).

Dia memastikan, pekan ini proses assessment untuk 132 PNS yang berasal dari Pemprov Banten, Kota/Kabupaten, dan pemerintahan pusat itu, selesai dilakukan di Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Banten, di Karang Tanjung, Pandeglang, untuk selanjutnya dilantik oleh Gubernur Banten Wahidin Halim. "Insya Allah pekan ini selesai assessment untuk menjaring 20 orang calon pejabat eselon 3 dan 4 dari 132 orang yang lolos seleksi administrasi. Kalau ditanya, kapan meraka akan dilantik, itu adalah wewenangnya pak Gubernur," kata Komarudin.

Sementara 20 orang pejabat Dinkes Banten yang mundur dari jabatan, dengan dalih solidaritas terhadap rekan mereka yang ditetapkan tersangka korupsi oleh Kejati Banten, akan disebar ke sejumlah OPD dengan status Nonjob.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : MSS

Komentar

Komentar
()

Top