Selebgram Kota Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Daring
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso berbincang dengan selebgram S yang menjadi tersangka promosi judi daring.
Kota Bogor - Polresta Bogor Kota, Polda Jawa Barat, meringkus seorang selebgram berinisial S (19 tahun) lantaran mempromosikan situs judi daring di akun Instagramnya sejak April 2024.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso dalam konferensi pers pada Senin, mengungkapkan S yang merupakan mahasiswi itu ditawari oleh seseorang untuk menjadibrand ambassadorsitus judi daring.
Bismo menyebut, tersangka mendapat bayaran sebesar Rp2.150.000 per dua bulan. Tersangka kemudian mengunggah link situs judi daring sebanyak dua kali sehari, akun Instagramnya @ccacyna_ dengan pengikut sebanyak 59 ribu.
"Tersangka mencantumkan link, ada promosinya, ada mengiklankannya dengan upaya mengajak seperti kata-kata 'testi real, yang mau win buruan'," ucap Bismo.
Sejak melancarkan aksinya, kata Bismo, tersangka sudah mendapatkan tiga kali bayaran dari seseorang yang saat ini masih dalam pengejaran.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya