![Selama Uji Coba, Polisi Belum Lakukan Tindakan](https://koran-jakarta.com/images/article/phpjyh1xl_resized.jpg)
Selama Uji Coba, Polisi Belum Lakukan Tindakan
![Selama Uji Coba, Polisi Belum Lakukan Tindakan](https://koran-jakarta.com/images/article/phpjyh1xl_resized.jpg)
uji coba I Sejumlah kendaraan melintas di kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (20/9). Pemprov DKI Jakarta bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pada awal Oktober 2018 akan melakukan uji coba sistem tilang elektronik (e-tilang) untuk pelanggaran kecepatan, pelanggaran rambu lalu lintas, pelanggaran marka, tindakan melawan arus, pengeteman, dan parkir liar.
Terkait rencana uji coba tilang elektronik, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setyadi, mengatakan pihaknya menyambut baik atas wacana penerapan tilang elektronik di Jakarta. Menurutnya, dengan tilang elektronik pengawasan jadi bisa lebih optimal.
Selain itu, menurutnya, adanya tilang elektronik juga bisa meminimalisir terjadi pungli di lapangan. Sehingga adanya tilang elektronik ini bisa membuat arus lalu lintas di Jakarta bisa lebih baik dan tertib lagi. "Kemenhub menyambut baik karena negara dengan IT maju dan efisiensi pengawasan untuk lebih optimal dan ini kemajuan sangat baik dan diharapkan berhasil," ujarnya
Nantinya lanjut Budi, kepolisian akan memasang CCTV super canggih di setiap sudut jalanan Ibu Kota. Sehingga seluruh jenis pelanggaran bisa terekam oleh kamera pengawas tersebut.
Setelah terekam kamera, hasil foto bersama surat tilanngnya akan diserahkan kepada masing-masing alamat pengemudi tersebut. Dan nantinya pengemudi diminta untuk menyelesaikan administrasi lewat pembayaran perbankan.
Redaktur : M Husen Hamidy
Komentar
()Muat lainnya