Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Selama Sembilan Bulan, Transaksi Bursa Karbon Hanya Rp36,7 Miliar

Foto : ANTARA/Bayu Saputra

Deputi III Bidang Pengembangan Usaha & BUMN Riset dan Inovasi Kemenko Perekonomian, Elen Setiadi dalam webinar “Perdagangan dan Bursa Karbon di Indonesia 2024” di Jakarta, Selasa (23/7/2024).

A   A   A   Pengaturan Font

"Upaya tersebut tentunya membutuhkan dukungan finansial yang sangat tidak sedikit, oleh karena itu pemerintah telah menerbitkan beberapa regulasi diantaranya adalah Perpres 98 tahun 2021 tentang nilai ekonomi karbon, pelaksanaan penyelenggaraan nilai ekonomi dilakukan melalui mekanisme perdagangan karbon," ujarnya.

Elen menilai, untuk mencapai target ini, skema pembayaran berbasis kinerja melalui Reducing Emission from Deforestation and Forest Degradation (REDD+) menjadi salah satu strategi dari Pemerintah.

Dia merinci, Provinsi Kalimantan Timur akan menerima dana sebesar 110 juta dolar AS untuk reduksi emisi sebanyak 20 juta ton CO2 ekuivalen dari Forest Carbon Partnership Facility atau Carbon Fund.

Provinsi Jambi akan menerima sebesar 70 juta dolar AS untuk reduksi emisi sebanyak 14 juta ton CO2 ekuivalen dari BioCarbon Fund.

Selain itu, Green Climate Fund akan membayar sebesar 103,8 juta dolar AS untuk reduksi emisi sebanyak 20,3 juta ton CO2 ekuivalen, sementara Norwegia akan memberikan sebesar 156 juta dolar AS untuk reduksi emisi sebanyak 31,2 juta ton CO2 ekuivalen.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top