Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Berhasil Menekan Kecelakaan

Selama Operasi Lancang Kuning Polda Riau tindak 957 Pengendara

Foto : Istimewa

Kapolda Riau mengenakan helm untuk anak pada saat Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2023 .

A   A   A   Pengaturan Font

Selama 14 hari pelaksanaan operasi Keselamatan Lancang Kuning hingga 20 Februari 2023, mayoritas pengendara melanggar lalu lintas karena tidak menggunakan helm dan sabuk pengaman.

Pekanbaru - Direktorat Lalu Lintas Polda Riau dan jajaran menindak 957 pengendara yang melanggar lalu lintas selama 14 hari pelaksanaan Operasi Keselamatan Lancang Kuning (KLK) 2023.

"Jumlah ini menurun dibandingkan tahun lalu yang mencapai 1.571 kasus," kata Direktur Lalulintas Polda Riau Kombes Polisi Dwi Nur Setiawan di Pekanbaru, Rabu (22/2).

Sedangkan tindakan teguran berjumlah 18.727 kali yang diberikan kepada pelanggar yang tersebar di 10 kabupaten dan dua kota. Di tahun sebelumnya saat operasi serupa, angkanya mencapai 6.786 teguran.

Selama 14 hari pelaksanaan operasi Keselamatan Lancang Kuning hingga 20 Februari 2023, mayoritas pengendara melanggar lalu lintas karena tidak menggunakan helm dan sabuk pengaman.

Lanjut Dwi Nur Seiawan, selama operasi ini, Ditlantas Polda Riau dan jajaran mampu menekan kecelakaan lalu lintas sebesar 21 persen dibanding tahun lalu yaitu 25 persen.

Adapun jumlah kecelakaan lalu lintas tahun ini sebanyak 15 kejadian sedangkan tahun lalu ada 19 kasus. Dari kejadian itu, sebanyak delapan orang meninggal dunia. Sedangkan luka berat berjumlah sembilan korban.

Dari seluruh kejadian itu, kerugian materil ditaksir mencapai Rp126.200.000, katanya.

"Tidak hanya angka kecelakaan, jumlah korban yang meninggal dunia, luka berat dan luka ringan menurun dibandingkan dengan tahun lalu," ujarnya.

Dia juga mengingatkan masyarakat untuk selalu menaati rambu-rambu lalu lintas selama berkendara guna menghindari hal yang tidak diinginkan, seperti kematian dan luka berat.


Redaktur : Kris Kaban
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top