Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Selama 20 Tahun, PPATK Terima Laporan hingga 50.000 Transaksi per Jam

Foto : Istimewa

Penanaman bibit pohon di Pantai Anyer, Banten.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Gerakan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT) telah genap berjalan dua puluh tahun. Pelaku industri perbankan proaktif menciptakan berbagai langkah preventif dalam mencegah tindak pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Memperingati tonggak komitmen bersejarah ini, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI menanam 2.000 bibit pohon di beberapa wilayah, termasuk di Pantai Anyer, Banten.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, dalam keterangan tertulis, Selasa (21/6), mengungkapkan kegiatan ini merupakan rangkaian 20 tahun atau dua dekade APUPPT Indonesia. Dia memaparkan PPATK sudah menerima laporan hingga 50.000 transaksi per jam. Ini pula menunjukkan bahwa begitu cepatnya kebutuhan transformasi hukum sehingga dapat mengikuti transformasi teknologi informasi.

Namun, prinsip dasarnya, PPATK menjaga keberlanjutan (sustainability) Indonesia bagi generasi penerus. Hal ini ditujukan agar integritas sistem keuangan Indonesia tidak dikacaukan harta-harta dari hasil tindak pidana.

Dia melanjutkan, penanaman pohon juga merupakan salah satu pengembangan program PPATK dalam tindak pencucian uang dan pendanaan terorisme. Terlebih, masih banyak pelaku usaha di dalam negeri yang mengeksploitasi alam secara ilegal dan berlebihan sehingga menyebabkan banyak kerusakan alam.

"Perkembangan APU-PPT ini memang sangat pesat. Jadi memang kami dapat arahan dari Presiden Joko Widodo untuk mengawasi berbagai tindak pidana yang berada dalam segmen green financial crime," kata Ivan.

Sementara itu, Direktur Utama BNI Royke Tumilaar menuturkan penegakkan APU-PPT di BNI merupakan salah satu pilar penting dalam operasional BNI. Sebagai Bank, BNI berkewajiban menjaga setiap transaksi yang dilakukan bebas dari berbagai macam dugaan yang merugikan masyarakat secara luas.

"Kami telah berkomitmen untuk mendukung Gerakan APU-PPT. Kami berterima-kasih atas segala arahan dari PPATK. BNI pun membentuk internal sistem yang lebih kuat, sekaligus menanamkan sifat AKHLAK," tutupnya.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top