Sel Shane dan Mario Dipisah
Foto : ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Tersangka Mario Dandy Satriyo (20) memasuki ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (6/6/2023).
"Kami mohon penuntut umum mendulukan saksi-saksi di tempat kejadian perkara," tambahnya. Nanti ada lima saksi yang diperiksa di mana dua di antaranya dari keluarga korban David serta satpam tempat kejadian perkara. PN Jaksel kemarin menggelar sidang perdana Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas dalam perkara penganiayaan terhadap David Ozora (17).
Baca Juga :
Laporan Kekerasan Ayah Diselidiki
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya