Sektor Pembiayaan Dinilai Siap Tanpa Kebijakan Stimulus Covid-19
Foto : Antara
Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
OJK akan secara konsisten melakukan tindakan pengawasan (supervisory action) untuk memastikan kesiapan masing-masing industri PVML dalam melaksanakan proses mitigasi risiko dan memenuhi prinsip kehati-hatian dalam menjalankan kegiatan usahanya.
Baca Juga :
Tata Kelola Industri Jasa Keuangan Ditingkatkan
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya