Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Insentif Pembiayaan

Sektor Pariwisata Harus Bisa Optimalkan KUR

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Darmin Nasution mendorong kegiatan usaha yang bergerak di sektor pariwisata memanfaatkan fasilitas kredit usaha rakyat (KUR). Pasalnya, KUR tersebut sudah didesain sejak dua tahun lalu dan semua kegiatan mikro dan kecil yang produktif bisa mengajukan.

"Saya ingin menekankan bahwa ada kredit itu, dan kami sudah mengidentifikasi supaya jangan dibilang tidak boleh oleh pemeriksa," kata mantan gubernur Bank Indonesia itu dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) III Kementerian Pariwisata di Jakarta, Kamis (27/9).

KUR pariwisata adalah KUR yang diberikan untuk kegiatan usaha produktif dalam rangka mendukung usaha pariwisata di 10 destinasi pariwisata prioritas dan 88 kawasan strategis pariwisata nasional dengan plafon kredit sesuai kebutuhan usahanya. KUR sektor pariwisata dapat diberikan kepada individu atau kelompok usaha dengan suku bunga tujuh persen efektif per tahun.

Darmin menjelaskan bahwa KUR sektor pariwisata dibagi menjadi KUR mikro dan KUR kecil. Batas maksimum kredit untuk KUR mikro adalah 25 juta rupiah, sementara KUR kecil di atas 25 sampai 500 juta rupiah. "Jumlah kredit untuk KUR kecil dengan plafon 500 juta rupiah mestinya cukup memadai untuk berjualan makanan dan minuman atau untuk homestay yang standarnya lebih bersih," kata Darmin.


Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top