Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Insentif Pembiayaan

Sektor Pariwisata Harus Bisa Optimalkan KUR

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Darmin Nasution mendorong kegiatan usaha yang bergerak di sektor pariwisata memanfaatkan fasilitas kredit usaha rakyat (KUR). Pasalnya, KUR tersebut sudah didesain sejak dua tahun lalu dan semua kegiatan mikro dan kecil yang produktif bisa mengajukan.

"Saya ingin menekankan bahwa ada kredit itu, dan kami sudah mengidentifikasi supaya jangan dibilang tidak boleh oleh pemeriksa," kata mantan gubernur Bank Indonesia itu dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) III Kementerian Pariwisata di Jakarta, Kamis (27/9).

KUR pariwisata adalah KUR yang diberikan untuk kegiatan usaha produktif dalam rangka mendukung usaha pariwisata di 10 destinasi pariwisata prioritas dan 88 kawasan strategis pariwisata nasional dengan plafon kredit sesuai kebutuhan usahanya. KUR sektor pariwisata dapat diberikan kepada individu atau kelompok usaha dengan suku bunga tujuh persen efektif per tahun.

Darmin menjelaskan bahwa KUR sektor pariwisata dibagi menjadi KUR mikro dan KUR kecil. Batas maksimum kredit untuk KUR mikro adalah 25 juta rupiah, sementara KUR kecil di atas 25 sampai 500 juta rupiah. "Jumlah kredit untuk KUR kecil dengan plafon 500 juta rupiah mestinya cukup memadai untuk berjualan makanan dan minuman atau untuk homestay yang standarnya lebih bersih," kata Darmin.

Subsidi Bunga

Dia juga menjelaskan KUR disubsidi bunganya oleh APBN sehingga bisa sebesar tujuh persen. Subsidi yang disediakan adalah 11 triliun rupiah, sehingga jumlah yang bisa disalurkan sekitar 120 triliun rupiah. T erdapat 12 bidang usaha sektor pariwisata yang dapat memanfaatkan KUR pariwisata, yaitu agen perjalanan, sanggar seni, penyediaan makanan minuman, usaha jasa pramuwisata, jasa informasi pariwisata, dan wisata tirta.

Kemudian, pengelolaan tempat wisata, penyediaan akomodasi, jasa konsultan pariwisata, jasa transportasi pariwisata, industri kerajinan dan pusat oleh-oleh, serta penyelenggaraan MICE (meeting, incentive, convention, and exhibition). Dengan adanya penyaluran KUR ini diharapkan industri pariwisata bisa makin berkembang.

Selain itu, jumlah kedatangan turis makin meningkat sehingga mendorong pendapatan devisa. Jumlah devisa yang ditargetkan dari kedatangan wisatawan mancanegara pada 2019 sebesar 20 miliar dollar AS, dari 20 juta turis yang melakukan kunjungan ke Indonesia, atau melebihi devisa yang diperoleh dari industri minyak sawit (CPO).

Ant/E-10


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top