![Sekolah Negeri Baru Bukan Solusi PPDB](https://koran-jakarta.com/images/article/sekolah-negeri-baru-bukan-solusi-ppdb-230728210118.jpg)
Penerimaan Siswa Baru
Sekolah Negeri Baru Bukan Solusi PPDB
![Sekolah Negeri Baru Bukan Solusi PPDB](https://koran-jakarta.com/images/article/sekolah-negeri-baru-bukan-solusi-ppdb-230728210118.jpg)
Foto : Koran Jakarta/Muhamad Ma’rup/Tangkapan Layar
Pengamat pendidikan, Doni Koesoema
Pengurangan Kuota
Dia mengungkapkan, sejatinya sistem zonasi PPDB memiliki tujuan baik. Namun, ada beberapa hal yang membuat seolah menjadi penyakit dalam PPDB, salah satunya perihal kuota penerimaan melalui jalur zonasi.
Doni mengatakan jalur zonasi memiliki kuota penerimaan yang besar. Namun, kini kuota itu malah diperkecil sesuai Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan.
"Pada awalnya, zonasi ini kuotanya 80 persen. Kuota untuk SD itu jadi 70 persen dan kuota untuk SMP dan SMA malah jadi 50 persen," katanya.
Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup
Komentar
()Muat lainnya