Sekolah Gratis Sulit Terlaksana
Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Suharti, dalam Diskusi Menggugat Kebijakan Anggaran Pendidikan secara daring yang diakses Jumat (13/9).
Foto: Foto tangkapan layar Muhamad MarupPersoalan anggaran menjadi penyebab sekolah gratis sejauh ini belum terlaksana. Satuan biaya untuk operasional masih kurang sehingga sekolah dasar dan SMP gratis belum memungkinkan.
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Suharti, mengatakan anggaran jadi penyebab sekolah gratis belum terlaksana. Menurutnya, satuan biaya untuk operasional sekolah masih kurang sehingga untuk menggratiskan sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) belum memungkinkan.
"Satuan biaya untuk untuk operasional sekolah saja masih sangat kurang sehingga ketika kita dituntut untuk menggratiskan SD menggratiskan SMP termasuk di dalamnya masih belum memungkinkan," ujar Suharti, dalam Diskusi Menggugat Kebijakan Anggaran Pendidikan secara daring yang diakses Jumat (13/9).
Dia menerangkan, pemerintah memang telah menanggung gaji guru di sekolah negeri. Hal tersebut belum bisa untuk sekolah swasta karena anggaran belum memungkinkan untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
Suharti menerangkan, untuk SD pemerintah baru memenuhi sekitar 40 sampai 80 persen gaji guru. Sedangkan, SMP sekitar 28 sampai 63 persen dan SMA sekitar 30 sampai 68 persen.
"80 persen itu sekitar untuk yang (sekolah) negeri. Kalau swasta rata-rata hanya sekitar 40-an persen saja," jelasnya.
Dia melanjutkan, dari sisi akses pendidikan, angka partisipasi kasar di dunia pendidikan baru sampai pada 35,36 persen. Artinya, kata Suharti, masih ada anak yang belum mampu mengakses pendidikan SD SMP dan SMA.
"Itu pula yang lalu efek dari ini semuanya rata-rata lulusan sekolah kita per hari ini masih lulusan SMP belum bisa beranjak. Dan ini sudah hampir 15 sampai 20 tahun lulusan rata-rata nasional kita masih SMP," katanya.
Libatkan Swasta
Sementara itu, Anggota Komisi X DPR RI, Rosiyati M.H Thamrin, meminta pemerintah melibatkan peran sekolah swasta dalam program pemberian bantuan dana pendidikan. Dia menyayangkan program dari Kementerian atau lembaga sangat jarang melibatkan pihak swasta.
Dia menerangkan, pemerintah tidak boleh mendikotomi antara sekolah swasta dan sekolah negeri. Menurutnya, pemerataan pendidikan bisa dimulai melalui pengalokasian bantuan anggaran maupun program secara khusus bagi sekolah swasta.
"Swasta ini harus dilibatkan karena mereka juga anak bangsa Indonesia yang mengelola pendidikan, tapi belum dijamah oleh Kementerian. Selalu negeri dan selalu orientasi membangun ruang kelas baru," ucapnya.
Rosiyati menambahkan keseimbangan program dan anggaran antara sekolah swasta dengan sekolah negeri bukan hanya meningkatkan kesempatan belajar masyarakat. Menurutnya, hal tersebut juga mendukung pembangunan dunia pendidikan yang lebih adil dan merata.
"Jadi saya mengimbau kita hilangkan image ini negeri ini swasta tapi itu sama-sama anak Indonesia baik di sekolah negeri maupun di swasta yang tidak mampu ataupun mampu wajib belajar PAUD SD SMP SMA," terangnya. ruf/S-2
Berita Trending
- 1 Indonesia Tunda Peluncuran Komitmen Iklim Terbaru di COP29 Azerbaijan
- 2 Penerima LPDP Harus Berkontribusi untuk Negeri
- 3 Ini yang Dilakukan Kemnaker untuk Mendukung Industri Musik
- 4 Ini Kata Pengamat Soal Wacana Terowongan Penghubung Trenggalek ke Tulungagung
- 5 Bayern Munich Siap Pertahankan Laju Tak Terkalahkan di BunĀdesliga
Berita Terkini
- Keren Terobosan Ini, Pusat Budaya Indonesia Diresmikan di Turki
- Indikator: Elektabilitas Pasangan Pramono-Rano Paling Unggul di Pilkada DKI
- Gerak Cepat, Resmob Polda Sulut Tangkap Tersangka Pembunuh Ibu dan Anak
- Warga Diminta Waspada, Gunung Ibu di Halmahera Barat Masih Berstatus Siaga
- Petrokimia Gresik Pertahankan Gelar Juara Livoli Divisi Utama