Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Problema Pendidikan

Sekolah Dilarang Menahan Ijazah

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Dinas Pendidikan DKI Jakarta melarang sekolah-sekolah di Jakarta untuk menahan ijazah siswa. Pasalnya, banyak anak muda di Jakarta tidak bisa bekerja atau meneruskan pendidikan karena ijazah ditahan sekolah sebelumnya.

"Mulai tahun ini, setiap sekolah di Jakarta dilarang menahan ijazah warganya. Jika ada warga yang memiliki tunggakan, sekolah itu wajib memberikan rincian tunggakan itu untuk diverifikasi Dinas Pendidikan. Nanti mereka yang bayarkan," ujar anggota DPRD DKI Jakarta fraksi NasDem, Hasan Basri Umar, di kantornya, Jumat (30/8).

Menurutnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menggelontorkan anggaran hingga lima miliar rupiah khusus untuk menebus ijazah warga Jakarta yang ditahan sekolah. Anggaran sebesar ini telah disetujui dan masuk dalam APBD Perubahan 2019.

"Kemarin saya bantu 109 orang alumni sekolah swasta yang ijazahnya ditahan sekolah di Jakarta Utara. Ada yang dari Hangtuah, Barunawati, Yapenda, Mutiara, dan lainnya," kata Hasan.

Dia mengatakan setiap siswa memiliki tunggakan beragam ke sekolah. Mulai satu juta rupiah hingga enam juta rupiah. Hal ini diakibatkan karena orang tua siswa tersebut tidak mampu membayar uang SPP, uang seragam, uang study tour, dan uang ujian.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Peri Irawan

Komentar

Komentar
()

Top