Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Sekjen KLHK: Permintaan Greenpeace Tidak Konsisten

Foto : Istimewa

Sekjen KLHK, Bambang Hendroyono

A   A   A   Pengaturan Font

"Menteri LHK memberikan sanksi-sanksi kepada sejumlah perusahaan grup besartersebut serta perusahaan lainnya dari kejadian Karhutla 2015; pembukaan kanal-kanal baru serta kegiatan penanaman akasia di atas areal terbakar. Sanksi-sanksi itu diberikan pemerintah justru pada saat Greenpeace masih dalam kerja bersama, dalam kolaborasinya dengan perusahaan dimaksud," ujarnya.

Greenpeace, lanjutnya, tentu memiliki pemahaman dan pengalaman yang cukup atas isu deforestasi, pengeringan gambut dan karhutla; karena dia pernah secara dekat berkolaborasi dengan grup besar perusahaan sektor sawit dan pulp/kertas bertahun-tahun lamanya.

Terhadap permintaan Greenpeace untuk mencabut izin-izin usaha di lahan gambut, Sekjen KLHK menegaskan Greenpeace tidak memberikan syarat dalam kolaborasinya dengan grup perusahaan di mana saat itu dia berkolaborasi, untuk menyerahkan izin-izin usaha grup perusahaan tersebut yang wilayahnya juga antara lain berada di lahan gambut. Tidak ada cawe-cawe atau rekomendasi Greenpeace kepada pemerintah untuk dicabut izin.

"Saya saksi sejarah, bagaimana proses kolaborasi Greenpeace dengan grup perusahaan besar tertentu itu dideklarasikan pada tahun 2013 tersebut. Greenpeace tidak memberikan syarat kepada perusahaan dimaksud untuk tidak boleh beroperasi pada areal izin-izin usahanya yang sedang berlangsung di lahan gambut," tegas Sekjen KLHK.

"Greenpeace juga tidak mensyaratkan agar perusahaan itu menyerahkan izin-izin usahanya di lahan gambut kepada pemerintah untuk dicabut," tambahnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top