Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Sekjen Kemenkumham, Andap Budhi Revianto Terima Gelar Honoris Causa dari Unesa

Foto : antarafoto

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI Komjen Pol. Andap Budhi Revianto

A   A   A   Pengaturan Font

Andap menilai, tata nilai yang digagas oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly itu memainkan peran penting dalam menyatukan gerak langkah jajaran Kemenkumham RI yang jumlahnya besar, yakni terdiri dari 881 satuan kerja dengan jumlah pegawai 64.646 orang.

"Kemenkumham membutuhkan tata nilai yang menyatukan gerak langkah pegawai yang jumlahnya besar, sehingga semuanya tetap 'on the track' dalam mencapai visi, misi, dan target-target kinerja yang telah ditetapkan," kata dia.

Lebih lanjut, perwira tinggi Polri kelahiran 1966 itu mengatakan, Kemenkumham bersifat heterogen karena memiliki tugas dan fungsi yang beragam.

Atas kondisi tersebut, Andap menargetkan empat hal yang perlu dioptimalkan oleh Kemenkumham RI, yaitu peningkatan kualitas pelayanan publik, optimalisasi akuntabilitas kinerja, peningkatan kompetensi SDM, dan peningkatan kepercayaan publik.

"Melihat kondisi Kemenkumham yang heterogen, diperlukan internalisasi secara intens dan berkelanjutan tata nilai PASTI, sehingga diharapkan dapat mengoptimalkan pelayanan publik, meningkatkan kompetensi SDM dan akuntabilitas kinerja, dan pada akhirnya dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat," ucapnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top