Sekjen Kemenkumham, Andap Budhi Revianto Terima Gelar Honoris Causa dari Unesa
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI Komjen Pol. Andap Budhi Revianto
Andap mendapatkan gelar honoris causa atas jasanya dalam mengembangkan bidang ilmu teknologi kinerja untuk mendukung penerapan tata nilai organisasi.
Dalam orasi ilmiahnya, Andap menjelaskan sumber daya manusia (SDM) merupakan faktor penting yang tidak bisa dipisahkan dari keberlangsungan sebuah organisasi.
Tanpa pegawai yang berkualitas, kata Andap, sistem organisasi tidak akan berjalan dengan optimal. Oleh sebab itu, dia menyebut bahwa dibutuhkan tata nilai untuk memberdayakan pegawai yang ada.
"Sebagus apa pun sistem yang dibangun, tetapi apabila SDM tidak kompeten, maka sistem tersebut tidak akan bisa dijalankan dengan baik," ujarnya.
Adapun tata nilai yang diterapkan oleh Kemenkumham RI adalah profesional, akuntabel, sinergi, transparan, dan inovatif (PASTI).
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya