Reformasi Pajak
Sekitar 75 Persen KTP Terintegrasi NPWP per November 2022
Foto : ISTIMEWA
Permudah Layanan
Upaya ini untuk mempermudah Wajib Pajak (WP) dalam melakukan transaksi pelayanan pajak, dan merupakan langkah awal untuk mensinergikan data dan informasi yang terkumpul di beberapa kementerian/ lembaga (K/L), serta pihak-pihak lain yang memiliki sistem administrasi serupa.
Lebih lanjut, pemerintah akan melakukan pengintegrasian data kependudukan dengan NPWP format 16 digit hingga akhir tahun depan, sehingga akan semakin banyak NIK yang valid berlaku sebagai NPWP.
"Ini masih akan bisa dimanfaatkan oleh WP sampai 31 Desember 2023, di beberapa sosialisasi sudah sering kita lakukan," kata Neil.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya