Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pejabat Daerah - Pelayanan Publik Jangan Sampai Terganggu

Sekda Provinsi Banten Mundur

Foto : Istimewa

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Al Muktabar

A   A   A   Pengaturan Font

SERANG - Kabar mengejutkan datang dari Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Al Muktabar, yang mengundurkan secara tiba-tiba dari dari jabatan eselon satu di Pemerintah Provinsi Banten.

Mundurnya Al Muktabar yang masih tercatat sebagai pejabat Widyaiswara di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dari jabatan orang nomor satu di lingkungan ASN Banten itu, tentu saja mengejutkan kalangan ASN di Tanah Jawara tersebut. Apalagi, mundurnya Sekda bukan yang pertama sejak Banten dipimpin oleh Gubernur Wahidin Halim, namun hal ini sudah kedua kali terjadi.

Menurut seorang pejabat eselon 2 yang layak dipercaya, mundurnya Sekda Banten ini tak lepas dari buruknya hubungan selama ini antara Al Muktabar dengan Gubernur Wahidin Halim yang akan mengakhiri masa jabatannya pada bulan Mei 2022 mendatang.

Kepala BKD Banten Komarudiin yang dikonfirmasi membenarkan adanya pengunduran diri Al Muktabar dari jabatan Sekda Banten.

Menurut Komarudin, saat ini sudah ditunjuk Plt Sekda Banten yakni Muhtarom yang kini menjabat sebagai Kepala Inspektorat Banten.

Sejak kepemimpiann Wahidin Halim sebagai Gubernur Banten pada 12 Mei 2017 lalu, sudah dua penjabat sekda yang mengundurkan diri yakni Ranta Soeharta yang mundur dengan alasan ikut mencalonkan diri menjadi anggota legislatif DPPR-RI dari partai Nasdem, meski Ranta gagal duduk sebagai anggota DPR-RI.

Sorotan Berbagai Kalangan

Mundurnya Sekda Banten ini mendapat sorotan dari berbagai kalangan termasuk dari Ombudsman Perwakilan Banten karena pengunduran diri Sekda ini dilakukan secara tiba tiba.

Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman Banten, Zainal Mutaqin, mengatakan mundurnya Sekda Banten tidak boleh menggangu pelayanan publik. "Jika betul Gubernur telah menyetujui pengunduran diri Al Muktabar, proses peralihan harus dieksekusi dengan cepat untuk menjamin penyelenggaraan pelayanan publik tetap berjalan dengan baik. Apalagi saat ini Pemprov Banten masih menghadapi banyak PR terkait penanggulangan pandemi," terang Zainal Mutaqin.

Sementara KNPI (Komiten Nasional Pemuda Indonesia) menyayangkan pengunduran diri Sekda di tengah banyak kasus korupsi di Banten yang sidah masuk ke pengadian Tipikor, seperti pengadaan masker N 95, pengadaan lahan kantor Samsat Malingping dan korupsi dana hibah pondok pesantren, di mana Sekda sebagai ketua TAPD (Tim Anggraan Pemerintah Daerah) harus ikut bertanggung jawab," jelasnya.

Menurut Sekjen KNPI Banten, Ishak Newton, kondisi ini sama saja Sekda ingin melepaskan tanggung jawabnya sebagai ketua TAPD di tengah banyaknya kasus korupsi yang ini tengah disidangkan di Pengadilan Tipikor Banten.

Menanggapi hal ini, akademisi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Banten, Ikhsan Ahmad, mengatakan mundurnya dua orang sekda di era kepeminpinan Wahidin Halim sebagai Gubernur Banten menandakan adanya persoalan di kepemimpinannya.

"Ada tiga kejadian besar yang terjadi bahwa internal pemprov berantakan di bawah kepemimpinan WH, yaitu mundurnya Sekda Ranta Soeharta, mundurnya secara massal para pejabat Dinkes dalam kasus korupsi masker, dan sekarang mundurnya Pak Al Muktabar," ungkap Iksan.

Ikhsan menilai kemunduran Sekda yang sekarang sepertinya akibat tidak ada kesamaan visi, persepsi, dan langkah-langkah kebijakan di antara para elite di pemprov.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top