Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Sekarang Syarat Perjalanan Lebih Mudah, Naik KRL Tinggal Tunjukkan Sertifikat Vaksin Covid-19

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

"Tetap patuhi protokol kesehatan ya #RekanCommuters dan tetap ikuti antrean penyekatan di stasiun guna mencegah kepadatan di dalam kereta," tulis imbauan @CommuterLine.

Syarat Naik KRL Tunjukan Sertifikat Vaksin dan KTP

Berdasarkan keterangan tertulis dari VP Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba mengatakan pengguna KRL wajib menunjukan sertifikat vaksin melalui aplikasi PeduliLindungi, atau secara fisik (dicetak), ataupun secara digital dalam bentuk file foto kepada petugas di stasiun.

Selain itu, petugas juga akan meminta pengguna KRL menunjukkan KTP atau identitas lainnya. Tujuannya untuk pencocokan data dengan sertifikat vaksin. Minimal pengguna KRL wajib memperlihatkan sertifikat vaksin dosis pertama sebagai syarat naik KRL terbaru.

Sebelumnya, KAI Commuter juga sudah melakukan uji coba di 11 stasiun, yakni Stasiun Depok, Pasar Minggu, Bekasi Timur, Serpong, Jurangmangu, Jakarta Kota, Juanda, Sudirman, Kebayoran, Manggarai, dan Palmerah.

Namun, penumpang masih harus menunjukkan STRP dan menunjukan sertifikat vaksin di aplikasi PeduliLindungi bagi para pengguna KRL pada Senin (5/9/2021).
Halaman Selanjutnya....


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Aris N

Komentar

Komentar
()

Top