Sejumlah Tokoh Prihatin dengan Kualitas Demokrasi Indonesia
Romo Benny dan Airlangga Pribadi Kusman, pada saat sesi pemaparan materi dalam Seminar Nasional “Regresi Demokrasi Di Indonesia” di Universitas Airlangga, Surabaya, Kamis (23/11).
Pembangkangan konstitusi
Pada kesempatan yang sama, pengamat politik dari Universitas Airlangga, Airlangga Pribadi Kusman, mengatakan bahwa kehadiran demokrasi di Indonesia seharusnya sebagai sistem pemerintahan yang menganut prinsip kebebasan, keadilan, dan partisipasi rakyat. Tetapi pada kenyataanya kini dihadapkan pada tantangan serius akibat penyimpangan yang semakin mencuat. Berbagai isu dan kejadian terbaru menunjukkan adanya gangguan terhadap prinsip-prinsip demokrasi, mengundang keprihatinan dari berbagai kalangan.
"Belakangan ini yang kita lihat adalah terjadinya pembangkangan terhadap konstitusi yang dilakukan oleh pengawas konstitusi," ujarnya terkait putusan Mahkamah Konstitusi yang telah merubah kebijakan batas minimal umur capres dan cawapres menjadi 35 tahun dari yang awalnya 40 tahun.
Menurutnya, lublik beranggapan bahwa perubahan tersebut bertujuan agar salah satu anak dari petinggi negara saat ini bisa mencalonkan diri pada Pemilu 2024 mendatang. Hal tersebut menimbulkan polemik menjelang Pilpres mendatang.
"Oknum tersebut tidak paham tentang arti dari demokrasi sebenarnya. Tanggapan tersebut muncul akibat respon dari salah satu oknum aparatur negara yang menjawab kalau merasa tidak adil tinggal laporkan saja, dan biarkan rakyat yang menentukan," ungkapnya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Selocahyo Basoeki Utomo S
Komentar
()Muat lainnya