Sejarah 20 Januari: Raja Charles I Diadili Atas Tuduhan Berkhianat
Foto : Wikimedia Commons
Charles I dalam tiga sisi berbeda.
"Pengadilan ini memutuskan bahwa dia, Charles Stuart, sebagai Tiran, Pengkhianat, Pembunuh, dan Musuh Publik bagi orang-orang baik di Bangsa ini, [dan] akan dihukum mati, dengan memenggal kepalanya dari tubuhnya," demikian bunyi vonis hukuman Charles I yang ditandatangani 59 komisaris sidang, seperti yang termuat dalam arsip "Death Warrant of King Charles I".
Charles I kemudian dieksekusi di halaman Banqueting House, Istana Whitehall pada 30 Januari 1649. Kerumunan pria, wanita, dan anak-anak berkumpul untuk menyaksikan peristiwa bersejarah itu. Dengan satu pukulan kapak, algojo memenggal kepala Raja Charles I, memisahkannya dari tubuhnya.
Baca Juga :
Thebes, Pusat Keagamaan pada Zaman Mesir Kuno
Editor : Fiter Bagus
Penulis : Suliana
Komentar
()Muat lainnya