Sejak 2005-2023, LPS Bayarkan Rp1,78 Triliun Klaim Penjaminan
Foto : ANTARA/Uyu Septiyati Liman
Tangkapan layar - Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS Lana Soelistianingsih menyampaikan paparannya dalam Bloomberg Technoz Economic Outlook 2024, di Jakarta, Rabu (7/2/2024).
Menurutnya, tiga hal utama yang menyebabkan simpanan menjadi tidak layak bayar adalah pencatatan aliran dana yang buruk, bunga simpanan yang lebih besar daripada bunga penjaminan, serta terdapatnya kredit macet yang membuat bank tidak sehat.
"Hal ini menjadi perhatian kami dan kami seringkali sudah mensosialisasikan ke berbagai bank," ujarnya pula.
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya