Segera Tetapkan Tahapan Pemilu
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Muhammad
Sementara itu, KPU mengusulkan pemilu digelar pada 21 Februari 2024. Menurut Ketua KPU, Ilham Saputra, ada sejumlah pertimbangan pemilihan usul tersebut. Antara lain, untuk memberi waktu memadai antara penyelesaian sengketa dan penetapan hasil pemilu dengan jadwal pencalonan.
"Ini pertama kali menyelenggarakan pemilu dan pilkada di tahun yang sama. Tentu perlu dipertimbangkan, bagaimana nanti partai politik punya kursi atau suara yang disyaratkan dalam UU Pemilu," kata Ilham.
Selain itu, kata Ilham, pemilihan waktu juga memperhatikan beban kerja badan ad-hock pada tahapan pemilu. Sebab itu akan terjadi irisan dengan tahapan pemilihan, kemudian hari pemungutan suara yang bersamaan dengan hari raya keagamaan.
Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia, menambahkan rapat sebagai tindak lanjut rapat sebelumnya. Ketika itu, komisi II membentuk tim kerja bersama Kemendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP, untuk menyusun konsep dan desain penyelenggaraan pemilu tahun 2024.
"Kita sama-sama paham bahwa 2024 adalah tahun politik karena menyelenggarakan event politik yang tidak mudah," kata Doli menegaskan. Doli berharap dengan konsep dan desain serta mengetahui tingkat kerumitan dari awal. Maka semua pihak dapat mengurai serta mendapat solusinya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya