Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Segera Terapkan Cukai Plastik

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) optimistis kebijakan pengenaan cukai terhadap plastik tak ramah lingkungan dapat diterapkan tahun depan. Sebab meningkatnya antusiasme masyarakat serta pembicaraan melalui Panitia Antar Kementerian (PAK)

Namun demikian, masih banyak hal teknis harus dibicarakan, terutama bila kebijakan cukai plastik tersebut disetujui. Pemerintah harus bisa membantu mengalihkan produsen plastik yang selama ini mengandalkan penghasilan dari kantong plastik tak ramah lingkungan menjadi ramah.
Artinya, pemerintah harus memikirkan semua aspek baik lingkungan yang akan menjadi lebih baik karena berkurangnya kantong plastik tak ramah lingkungan, maupun perusahaan yang memproduksi kantong plastik agar tetap hidup.

Sampah plastik yang saat ini jumlahnya sangat banyak merupakan dampak penggunaan plastik yang tidak terkendali. Selain perlu peningkatan kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan, penggunaan kantong plastik juga harus diminimalkan dan diganti kantong yang bisa dipakai berulang kali.

Lebih dari itu, sampah plastik sangat sulit terurai tanah. Membutuhkan waktu bertahun-tahun. Ini menimbulkan permasalahan tersendiri dalam penanganannya. Kiriman ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah bukanlah solusi cukup bijak dalam pengelolaan sampah plastik. Peranan para pemulung dalam mengurangi timbunan sampah plastik patut mendapat apresiasi, meskipun tidak bisa menghilangkan 100 persen.

Di sinilah perlunya manajemen sampah plastik mulai dari lingkungan terkecil rumah tangga hingga skala besar kawasan kota yang dikelola pemerintah kota atau daerah. Untuk memudahkan pengelolaan sampah plastik skala rumah tangga, perlu pemahaman jenis-jenis plastik, kandungan materialnya, hingga dampaknya terhadap lingkungan. Dengan demikian, diharapkan terbentuk manajemen pengelolaan yang tepat.

Pengurangan sampah plastik juga bisa menggunakan instrumen fiscal, membuat kantong plastik dipersulit dan tidak sangat murah. Ini untuk mendorong orang pindah ke pemakaian yang berulang-ulang dan jenis kantong nonplastik. Ini memang tujuan cukai. Kita harapkan bisa kendalikan konsumsi dan peredarannya agar akhirnya berdampak pada lingkungan.

Tujuan utama pemerintah menerapkan cukai plastik bukan untuk mengejar target penerimaan negara, namun pengendalian penggunaan kantong plastik tak ramah lingkungan. Maka, parameter keberhasilannya terjadi perbaikan konsumsi dan peredaran kantong plastik, bukan terpenuhinya target penerimaan cukai.

Untuk itu, pemerintah perlu mendukung industri yang memproduksi kantong ramah lingkungan dengan pengenaan tarif cukai yang lebih rendah, atau bahkan tidak dikenakan cukai alias nol tarif cukai. Bisa juga dalam bentuk pemberian pembebasan bea masuk dan pajak impor untuk mesin-mesin yang diimpor demi memproduksi kantong plastik ramah lingkungan.

Sebaliknya, produsen kantong-kantong yang tidak ramah lingkungan tentunya bisa dikenakan tarif lebih tinggi supaya masyarakat tidak mudah menjangkau. Saat ini, pemerintah terus berkonsultasi dengan Komisi XI DPR membahas pengenaan cukai plastik tersebut. Selain itu, pemerintah juga tengah menggodok Peraturan Pemerintah (PP) dan sudah antar-PAK. Jadi, tinggal menunggu waktu diputuskan.

Kita berharap pemerintah dan wakil rakyat segera memutuskan. Jika tidak, kita akan kebanjiran sampah plastik dan sulit menanggulanginya. Tanpa keberanian mengambil tindakan, sampah plastik akan terus mengancam kesehatan dan masa depan bangsa.

Komentar

Komentar
()

Top