Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Segera Daftar, Sipencatar Jalur Polbit STIP Jakarta Ditutup Malam Ini

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Setelah sempat diperpanjang, Pendaftaran Seleksi Penerimaan Calon Taruna (Sipencatar) tahun 2022 untuk jalur pola pembibitan (Polbit) 2022 di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta akan ditutup pada 5 Mei 2022 pukul 23.59 WIB. Ayo segera daftarkan.

Sekretaris Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) Kementerian Perhubungan, Capt. A. Arif Priadi menjelaskan pendaftaran Sipencatar tahun 2022 bahwa berdasarkan jadwal yang telah dirilis sebelumnya pendaftaran Sipencatar jalur pola pembibitan 2022 semula akan ditutup pada 30 April 2022 pukul 23.59 WIB diperpanjang sampai dengan 5 Mei 2022 pukul 23.59 WIB. Perpanjangan ini tertuang dalam Pengumuman Nomor PG 03/BPSDMP-2022 Tentang Perpanjangan Masa Pendaftaran Sipencatar Jalur Pola Pembibitan pada Perguruan Tinggi di Lingkungan Kementerian Perhubungan Tahun Akademik 2022/2023.

"Ini merupakan kabar baik bagi seluruh putra/i lulusan SMA sederajat yang ingin bergabung menjadi Taruna/i di lingkungan Kemenhub, khususnya STIP Jakarta dan memberikan tambahan waktu bagi pendaftar untuk melengkapi seluruh dokumen yang dipersyaratkan dan meresume sebelum 5 Mei 2022. Dan seluruh proses pendaftaran yang dilakukan setelah tanggal 5 Mei 2022 pukl 23.59 WIB dianggap tidak sah," kata Capt Arif.

Ia juga menambahkan bahwa perpanjangan ini menindaklanjuti Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi nomor:B/897/M.SM.01.00/2022 tanggal 28 April 2022 perihal Tangapan Terhadap Usulan Perpanjangan Masa Pendaftaran Penerimaan Calon Taruna/i Kementerian Perhubungan di SSCASN BKN.

Capt Arif juga mengingatkan kembali dalam melakukan proses pendaftaran agar memperhatikan dokumen-dokumen yang dipersyaratkan, jadwal, dan alur pendaftaran, peserta juga harus menghindari hal - hal antara lain: mengupload dokumen tidak lengkap, scan ijazah/raport tidak jelas, dokumen tidak sesuai persyaratan, KTP/KK tidak sesuai, dan melakukan proses pembayaran pendaftaran yang tidak sesuai.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top