Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
HUT PGRI | Pemenuhan Kebutuhan Guru Dilakukan Bertahap

Sederhanakan Administrasi Guru

Foto : KORAN JAKARTA/CITRA LARASATI

HARI GURU | Presiden Joko Widodo (Jokowi) berpidato pada acara puncak peringatan Hari Guru Nasional sekaligus Ulang Tahun Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) ke-72, di Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (2/12). Kepala Negara menginstruksikan urusan administrasi yang menjadi keluhan guru selama ini disederhanakan.

A   A   A   Pengaturan Font

BEKASI - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta para menteri yang menangani urusan guru dan kepala daerah untuk memperbaiki sistem layanan tata kelola guru, di pusat maupun di daerah. Urusan administrasi yang selama ini dikeluhkan para guru harus segera diperbaiki atau disederhanakan.

Kepala Negara menginstruksikan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), dan seluruh kepala daerah agar menyederhanakan urusan administrasi yang menjadi keluhan guru selama ini. Seperti urusan kenaikan pangkat, sertifikasi, pencairan TPG (tunjangan profesi guru), dan impassing bagi guru swasta.

"Seharusnya dan harus dapat disederhanakan. Jangan lagi ruwet-ruwet, jangan lagi mbulet, semua harus disederhanakan. Saya titip kepada Mendikbud, Menpan-RB dan Kepala Daerah," tandas Jokowi dalam pidatonya pada acara puncak peringatan Hari Guru Nasional sekaligus Ulang Tahun Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) ke-72, di Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (2/12).

Menurut Presiden, jika pelayanan publik saat ini sudah lebih baik, terbuka, dan transparan, dirinya berharap sistem layanan tata kelola guru di pusat dan daerah juga lebih cepat, efektif, dan efisien.

Jokowi meyakini bahwa peningkatan mutu guru perlu dibarengi dengan perbaikan dan kesejahteraan. Namun, peningkatan kesejahteraan itu tetap harus menyesuaikan dengan kemampuan negara.

Karena itu, Presiden meminta persoalan sertifikasi agar dapat dilaksanakan dengan baik, dan tunjangan profesi dibayarkan tepat waktu dan jumlah. "Awas hati-hati, kalau saya sudah sampaikan seperti ini, artinya akan saya ikuti, cek, dan kontrol," tegasnya.

Di hadapan 38 ribu guru yang hadir, Presiden juga berjanji akan mengisi kekurangan guru secara bertahap sesuai kemampuan pemerintah dengan mengedepankan meritokrasi. "Guru yang telah mengabdi lama, sepanjang memiliki kualifikasi dan kompetensi akan diberi kesempatan terlebih dulu, jangan ditutup kesempatan mereka," serunya.

Sementara guru di daerah 3T (Terdepan, Terluar, dan Terpencil) yang telah mengabdi puluhan tahun dan memiliki kompetensi juga harus diberi prioritas. "Pemerintah tidak akan tinggalkan guru yang sudah mengabdi dengan gigih. Kita harus sabar dan yakin bersama untuk membangun negeri ini," tegas mantan Wali Kota Solo ini.

Untuk itu, Presiden meminta Mendikbud, Menpan-RB, dan pemda melakukan rapat koordinasi untuk memastikan pengisian kekurangan guru dapat dilakukan dengan baik.

Presiden menegaskan, guru memiliki peran yang sangat penting dalam menentukam masa depan bangsa Indonesia. Bahkan, perannya tidak dapat tergantikan meski perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi begitu cepat.

Suara Guru

Sementara itu, Ketua Umum PB PGRI, Unifah Rosyidi, dalam pidatonya berharap Presiden mendengarkan suara hati para guru dan tenaga kependidikan.

Unifah juga menagih janji, terutama terkait tunjangan profesi yang sungguh-sungguh berkomitmen dan disediakan pemerintah untuk meningkatkan kualitas guru dan kesejahteraan.

"Kami memohon agar janji tersebut menjadi kenyataan. Kiranya dalam praktik administrasi tata kelola guru disederhanakan sehingga guru memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan diri dalam proses pembelajaran yang berkualitas," pinta Unifah.

Unifah juga meminta pemerintah agar memberi kesempatan kepada para guru honorer yang telah memenuhi kompetensi untuk mengisi kekosongan guru. Mengingat akan ada sejumlah guru yang telah diangkat di masa SD Inpres telah memasuki masa pensiun. cit/fdl/E-3

Penulis : Muhamad Umar Fadloli

Komentar

Komentar
()

Top