Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Sebanyak 43 Mal Pelayanan Publik Telah Beroperasi di Tanah Air

Foto : Istimewa

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo saat meresmikan Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Kendal.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Untuk meningkatkan pelayanan publik, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terus melakukan integrasi pelayanan publik, transformasi pelayanan digital, dan meningkatkan partisipasi masyarakat. Salah satu bentuk konkrit dari integrasi penyelenggaraan pelayanan publik adalah dibentuknya Mal Pelayanan Publik (MPP). Dan sampai tahun ini, ada 43 MPP yang telah beroperasi di Indonesia.

"Jadi MPP ini adalah sebagai tempat bersatunya penyelenggaraan pelayanan publik dan administrasi yang terpadu," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo, di Jakarta, Minggu (11/7).

Hingga Juni tahun ini, kata Tjahjo, sudah 10 MPP yang telah diresmikan. Dengan begitu, total MPP yang sudah berdiri dan beroperasi di Tanah Air sebanyak 43 MPP. Direncanakan, sebanyak 23 MPP akan menyusul diresmikan hingga akhir tahun. Selain itu, untuk pengelolaan pengaduan pelayanan publik, Kemenpan RB juga telah memilik aplikasi berbagi pakai Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!).

"Sistem ini juga untuk mendorong partisipasi dan keterlibatan masyarakat untuk meningkatkan pelayanan publik," ujarnya.

Di tahun ini, lanjut Tjahjo, aplikasi LAPOR! telah terhubung dengan 657 instansi pemerintah, dengan rincian 34 kementerian, 100 lembaga, dan 523 pemerintah daerah. Tjahjo juga menyinggung soal pengukuran kualitas pelayanan publik melalui Indeks Pelayanan Publik (IPP). Kata dia, pada tahun 2020 kemarin, terdapat peningkatan IPP dengan IPP Nasional berada di angka 3,84 dengan capaian IPP Kementerian dan Lembaga sebesar 4 dan IPP Pemerintah Daerah sebesar 3,65.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top