Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Suap DRD - Uang Suap Pemprov Sumut untuk Memuluskan APBD

Sebanyak 38 Anggota DPRD Sumut Jadi Tersangka

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Ke-38 anggota dan mantan anggota DPRD Sumut yang ditetapkan sebagai tersangka kasus suap Gatot yakni mantan anggota DPRD Sumut yang kini menjadi anggota DPD RI Rijal Sirait, Rinawati Sianturi, Rooslynda Marpaung, Fadly Nurzal;

Abu Bokar Tambak, Enda Mora Lubis, M. Yusuf Siregar, Muhammad Faisal; Abul Hasan Maturidi; Biller Pasaribu, Richard Eddy Marsaut Lingga; Syafrida Fitrie, Rahmianna Delima Pulungan, Arifin Nainggolan, dan Mustofawiyah.

Kemudian ada nama Sopar Siburian, Analisman Zalukhu, Tonnies Sianturi, Tohonan Silalahi, Murni Elieser, Dermawan Sembiring, Arlene Manurung, Syahrial Harahap, Restu Kurniawan, Washington Pane, John Hugo Silalahi,

Ferry Suando, Tunggul Siagian, Fahru Rozi, Taufan Agung Ginting, Tiaisah Ritonga, Helmiati,Muslim Simbolon, Sonny Firdaus, Pasiruddin Daulay, Elezaro Duha, Musdalifah dan Tahan Manahan Panggabean.

Terkait surat tersebut, Agus mengatakan surat yang beredar merupakan surat pengantar untuk memberitahu status tersangka tersebut. Dan surat pengantar tersebut juga dilampiri spirindik untuk masing-masing tersangka.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top