Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Sebanyak 143.115 Pejabat  Fungsional Dilantik

Foto : ISTIMEWA

akmal malik dirjen otda

A   A   A   Pengaturan Font

"Kami menghimbau untuk Pemda, baik provinsi maupun kabupaten atau lota untuk tetap melakukan pelantikan sampai dengan detik terakhir 31 Desember. Karena jika sudah berganti hari, pergantian jabatan fungsional bukan lagi melalui penyederhanaan birokrasi namun bisa saja inpassing, perpindahan dan sebagainya," katanya.

Penyetaraan jabatan itu sendiri menurut Akmal merupakan tahap kedua penyederhanaan birokrasi sebagaimana mandat Presiden Jokowi terkait penyederhanaan birokrasi pada pidato di Sidang Paripurna MPR RI pada 20 Oktober 2019. Sudah terhitung 14 bulan sejak mandat tersebut disampaikan, Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah terus menyampaikan update terakhir jumlah total Pemda yang sudah mendapatkan persetujuan penyederhanaan struktur organisasi.

"Update terakhir, sebanyak 520 daerah dari total 542 Pemda baik itu provinsi dan kabupaten atau kota telah mendapatkan persetujuan penyederhanaan struktur organisasi," ujarnya.

Penyederhanaan struktur organisasi itu sendiri, kata Akmal, tijuannya tak lain untuk menciptakan birokrasi lebih lincah. Sehingga pelayanan publik semakin optimal. Mekanisme ini diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 17 Tahun 2021 tentang penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top