Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Tata Kelola Museum - DKI Jakarta Bakal Modernisasi Museum Wayang

Sebagian Museum Belum Terdaftar

Foto : Istimewa

Direktur Pelindungan Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Judi Wahjudin

A   A   A   Pengaturan Font

Tim Penyusun Rapermendikbudristek 24/2022, Yuni Astuti, mengatakan, adanya Permendikbudristek 24/2022 agar museum dapat lebih baik dari sisi tata kelola dan Sumber Daya Manusia (SDM). Di dalamnya mengatur juga terkait standarisasi museum.

"Standarisasi adalah proses penilaian dan pengklasifikasian museum sesuai kriteria yang diterapkan. Ada evaluasi juga untuk menilai kembali terhadap museum yang memperoleh penetapan tipe museum berdasarkan hasil standarisasi," katanya.

Dia menekankan, standarisasi bukan untuk menyamakan semua museum. Tujuannya agar pemerintah bisa melakukan pembinaan sesuai standar museum tersebut. "Jadi kalau museum standarnya A berbeda dengan standar B. Pembinaannya bisa macam-macam dengan dasar standarisasi," ucapnya.

Sementara itu, Komisi E DPRD DKI Jakarta menyetujui Dinas Kebudayaan DKI mengalokasikan 30 miliar rupiah di tahun 2024 untuk modernisasi Museum Wayang Kota Tua, Taman Sari, Jakarta Barat. "Ini agar menarik kalangan milenial, dan anak-anak muda jadi saya pikir modernisasi ini adalah suatu kebutuhan," kata Sekretaris komisi E DPRD DKI Jakarta Johnny Simanjuntak di Bogor, Jumat lalu.

Johnny menuturkan dengan adanya perombakan total Museum Wayang bisa menjadi lebih modern dan mampu menarik minat generasi milenial untuk mempelajari sejarah wayang dari seluruh Indonesia.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top