Satu PNS dan Dua Pasukan Oranye Bakal Dipecat
"Lemahnya faktor pengawasan di lingkungan pemerintah provinsi menjadi pemicu praktik pungutan liar (pungli) rentan terjadi. Ini menjadi evaluasi, khususnya terhadap setiap lurah untuk dapat lebih aktif mengimbau anggota petugas penanganan sarana dan prasarana umum (PPSU)," ujar Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Riano P Ahmad.
Setiap lurah, katanya, dapat memperingatkan serta mengimbau kepada PPSU di setiap saat melakukan apel dan briefing bahwa tidak dibenarkan praktik meminta-minta uang kepada masyarakat. Tekankan bahwa sanksi pemecatan bakal diberikan apabila tetap nekat melakukan. "Sangat disayangkan adanya oknum PPSU tersebut jadi berdampak tidak baik kepada rekan lainnya yang kinerjanya baik," ucapnya.
Praktik pungli yang dilakukan PPSU, menurut Riano, tidak mungkin lantaran beralasan gaji yang minim. PPSU, sambung dia, sudah menadapatkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta yaitu 3,3 juta rupiah setiap bulan, serta mendapatkan asuransi keselamatan kerja "Belum lagi mereka (PPSU) juga mendapatkan fasilitas gratis masuk ke tempat pariwisata seperti Ancol," katanya.
Oleh karena itu, Riano mengingatkan lurah di setiap Kelurahan agar tidak bisa memberikan penekanan, pengarahan terhadap setiap individu PPSU. Upaya ini, dia meyakini akan berhasil meminimalisir praktik tersebut agar tidak terulang kembali di kemudian hari.pin/nis/ant/P-5
Redaktur : M Husen Hamidy
Komentar
()Muat lainnya