Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kasus Suap l Pengawasan Lemah, PPSU Wajib Dievaluasi

Satu PNS dan Dua Pasukan Oranye Bakal Dipecat

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Pengawasan lemah di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI menjadi pemicu praktik pungutan liar (pungli) rentan terjadi.

JAKARTA- Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat akan memecat tiga oknum dari Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administratif Jakarta Barat yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Tim Saber Pungli Jakarta Barat.

Tiga oknum yang diamankan Tim Saber Pungli adalah seorang pegawai negeri sipil (PNS) berinisial VM dan dua orang petugas penanganan sarana dan prasarana umum (PPSU) atau "pasukan oranye" berinisial AH dan IM.

"Kalau seperti itu tentu langsung saja kami pecat. Saya dapat info PHL, kami pecat, harus," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (6/7)

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga akan menelusuri ada atau tidaknya keterlibatan PNS lainnya. Jika terbukti ada keterlibatan PNS lain, Djarot juga akan memberikan sanksi yang tegas.

Djarot mengingatkan pentingnya pembayaran non-tunai (cashless) untuk melawan pungli. Dia juga mengingatkan warga untuk tidak memberikan tip.

"Jangan masyarakat juga ikut-ikut menyamakan seperti masa-masa sebelumnya memberikan tip, nyuap, dan sebagainya," kata Djarot.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Komarukmi Sulistyaningsih menyatakan, VM belum bisa diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai staf Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administratif Jakarta Barat. Alasannya, hingga kemarin BKD belum menerima surat penahanan resmi VM dari tim saber pungli.

Evaluasi Secepatnya

Secara terpisah, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Riano P Ahmad meminta DKI Jakarta mengevaluasi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), menyusul operasi tangkap tangan (OTT) Tim Saber Pungli terhadap tiga oknum, salah seorang dari Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administratif Jakarta Barat.

"Lemahnya faktor pengawasan di lingkungan pemerintah provinsi menjadi pemicu praktik pungutan liar (pungli) rentan terjadi. Ini menjadi evaluasi, khususnya terhadap setiap lurah untuk dapat lebih aktif mengimbau anggota petugas penanganan sarana dan prasarana umum (PPSU)," ujar Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Riano P Ahmad.

Setiap lurah, katanya, dapat memperingatkan serta mengimbau kepada PPSU di setiap saat melakukan apel dan briefing bahwa tidak dibenarkan praktik meminta-minta uang kepada masyarakat. Tekankan bahwa sanksi pemecatan bakal diberikan apabila tetap nekat melakukan. "Sangat disayangkan adanya oknum PPSU tersebut jadi berdampak tidak baik kepada rekan lainnya yang kinerjanya baik," ucapnya.

Praktik pungli yang dilakukan PPSU, menurut Riano, tidak mungkin lantaran beralasan gaji yang minim. PPSU, sambung dia, sudah menadapatkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta yaitu 3,3 juta rupiah setiap bulan, serta mendapatkan asuransi keselamatan kerja "Belum lagi mereka (PPSU) juga mendapatkan fasilitas gratis masuk ke tempat pariwisata seperti Ancol," katanya.

Oleh karena itu, Riano mengingatkan lurah di setiap Kelurahan agar tidak bisa memberikan penekanan, pengarahan terhadap setiap individu PPSU. Upaya ini, dia meyakini akan berhasil meminimalisir praktik tersebut agar tidak terulang kembali di kemudian hari.pin/nis/ant/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Peri Irawan, Antara

Komentar

Komentar
()

Top