Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemekaran Daerah - Pemerintah Belum Mencabut Moratorium Pemekaran Daerah

Satu Daerah Persiapan Butuh Biaya Rp300 Miliar

Foto : ANTARA/PUSPA PERWITASARI

BUKA MUSRENBANG - Mendagri Tjahjo Kumolo didampingi Wakil Gubernur Sumut, Rajekshah Musa membuka Musrenbang RPJMD Provinsi Sumut di Medan, Selasa (22/1).

A   A   A   Pengaturan Font

Meski moratorium pemekaran daerah belum dicabut, tapi desakan untuk terus melakukan pemekaran tak berhenti.

JAKARTA-Pemerintah pusat hingga hari ini belum mencabut kebijakan moratorium daerah pemekaran. Padahal, tercatat ada 314 usulan daerah pemekaran yang masuk baik lewat DPR maupun melalui jalur pemerintah. Faktor mahalnya biaya pemekaran menjadi salah satu pertimbangan kebijakan moratorium. Sebab untuk membiayai satu daerah persiapan saja, membutuhkan anggaran sebesar Rp 300 milyar.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat membuka acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dan RPJMD Provinsi Sumatera Utara Tahun 2018-2033 di Medan, Sumatera Utara, Selasa (22/1).

Menurut Tjahjo, pemerintah hingga kini memang belum bisa mencabut kebijakan moratorium pemekaran daerah. Meski diakui desakan agar moratorium begitu gencar. Ia sadar, pemekaran daerah adalah hak konstitusional daerah. Tapi pemerintah punya pertimbangan sendiri yang sudah dipikirkan matang-matang hingga kebijakan moratorium diambil. Salah satunya adalah faktor biaya.

" Persiapan jadi daerah baru butuh dana 300 miliar rupiah per kabupaten atau kota. Bayangkan kalau semua usulan daerah pemekaran disetujui, berapa biayanya," kata Tjahjo.

Sampai saat ini saja, lanjut Tjahjo, tercatat ada 314 usulan daerah pemekaran baru, baik yang mengusulkan pembentukan provinsi baru, dan pemekaran kabupaten serta kota. Ia contohkan, dari Papua sudah ada usulan pembentukan provinsi baru. Pun, dari Lampung, Sumatera, Sulawesi, bahkan Pulau Jawa, meminta hal serupa. Padahal, tak gampang memekarkan sebuah daerah. Butuh persiapan dan juga anggaran yang tak sedikit.

"Papua misalnya minta dipecah jadi tiga provinsi. Sumut juga ada yang usulkan dipecah jadi tiga provinsi. Lampung juga. Belum Cirebon, Bogor Raya," katanya.

Sementara, kata dia, untuk daerah yang sudah dimekarkan saja, masih banyak problem yang belum diselesaikan. Ia contohkan, Gorontalo yang sudah jadi provinsi. Baru-baru ini dibentuk Korem baru. " Di daerah pemekaran itu, banyak Kapolres rangkap beberapa daerah. Jadi kalau bicara pemekaran jangan dilihat pembangunan pemerintah saja. Ada di Papua barat, 10 tahun tak bisa tentukan ibukota kabupaten kotanya. Apalagi ini ada 314 usulan pemekaran daerah baru. Karenanya saya ambil resiko, tunda dulu yang 314 usulan ini," tuturnya.

Riset Matang

Mengenai Musrenbang sendiri, menurut Tjahjo sangat penting. Karena lewat Musrenbang, pemerintah pusat ingin memastikan program strategis nasional bisa selaras dan dilaksanakan. Dan tentunya bisa sinkron dengan program prioritas dari kepala daerah terpilih. Karena itu ia minta, program pembangunan disusun dengan perencanaan yang matang. Serta melibatkan banyak pihak. Terutama para pakar dan kalangan akademisi dari perguruan tinggi. Sehingga cetak biru pembangunan itu benar-benar berdasarkan riset yang matang. Ia yakin, hasilnya nanti bisa lebih optimal dirasakan masyarakat.

Di acara yang sama, Wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rajekshah mengatakan, Musrenbang RPJMD merupakan momentum penting. Karena lewat Musrenbang, rencana pembangunan Sumut lima tahun ke depan disusun.

"Kami menetapkan lima skala prioritas pembangunan Sumut. Pertama, peningkatan kesempatan kerja dan berusaha melalui penyediaan lapangan kerja. Kedua, peningkatan akses pendidikan. Ketiga, pembangunan infrastruktur yang baik dan berwawasan lingkungan. Keempat, penyediaan layanan kesehatan berkualitas. Kelima, peningkatan daya saing melalui sektor agraris dan pariwisata," katanya.

ags/AR-3

Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top