Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Satu ABK Indonesia Terdapat di Kapal Kargo yang Ditawan Milisi Houthi

Foto : AFP/AL-MASIRAH TV

Kapal "Rwabee" berbendera Emirat di Laut Merah yang disita oleh pemberontak Huthi Yaman dan dilaporkan membawa peralatan militer Saudi, di lokasi yang tidak disebutkan, 3 Januari 2022.

A   A   A   Pengaturan Font

Kementerian Luar Negeri Indonesia sedang memulai upaya pembebasan seorang anak buah kapal (ABK) Indonesia yang merupakan bagian dari 11 ABK di kapal kargo berbendera Uni Emirat Arab yang ditawan milisi Houthi-Syiah di perairan Yaman.

JAKARTA - Kapal kargo Rwabee yang berbendera Uni Emirat Arab awal Januari ini ditawan milisi Houthi-Syiah Yaman. Ada 11 anak buah kapal (ABK) yang ada di kapal tersebut, termasuk dari Indonesia.

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha memastikan hal ini ketika diwawancarai VOA, Senin (10/1) malam (10/1). Ia tidak menyebut nama ABK asal Indonesia itu, namun diketahui berasal dari Makasar, Sulawesi Selatan. Selain ABK asal Indonesia, ABK lainnya berkebangsaan Filipina, India, Myanmar dan Ethiopia.

"Benar ada satu warga negara Indonesia yang bekerja di kapal Rwabee berbendera Uni Emirat Arab. Posisi dari ABK (anak buah kapal) kita itu sebagai chief officer di sana," kata Judha.

Judha Nugraha menambahkan Kemlu saat ini sedang mengupayakan pembebasan ABK asal Indonesia itu dengan koordinasi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Ibu Kota Abu Dhabi karena kapal diketahui berbendera UEA. Kemlu juga berkoordinasi dengan KBRI di Muskat karena KBRI Yaman dirangkap oleh KBRI di Muskat, Oman, dan KBRI di Ibu Kota Riyadh, Arab Saudi.

Selain itu, lanjut Judha, Kementerian Luar Negeri juga sudah menyampaikan kabar penahanan ABK dari Makassar, Sulawesi Selatan, itu kepada keluarganya. Dia mengatakan sudah terjalin komunikasi dengan ABK tersebut dan kondisinya sehat, aman dan diperlakukan dengan baik.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : Ilham Sudrajat

Komentar

Komentar
()

Top